NUNUKAN – Supriyadi (30), petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus dilarikan ke Rumah Sakit Pratama (RSP) Sebatik karena drop pasca Pemilihan Umum (Pemilu) pada Kamis (15/2/2023).
Warga di perbatasan Kaltara ini bertugas di TPS 3 Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan.
“Mungkin kecapekan karena baru selesai bertugas jam setengah empat subuh. Awalnya sudah merasa pusing, tapi masih harus mengumpulkan hasil pengecekan Pemilu ke Sekretariat Bawaslu. Diperjalanan sudah merasa lemas dan akhirnya muntah-muntah jadi dibawa ke RSP Sebatik,” ungkap Supriyadi saat dikonfirmasi oleh Tim BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Sabtu (17/2/2024).
Beruntung Supriyadi sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan kepesertaannya aktif.
Supriyadi bercerita, saat kejadian dirinya langsung ditangani oleh petugas medis setempat walaupun dirinya tidak sempat membawa kartu kepesertaan maupun identitas diri lainnya.
“Alhamdullilah langsung ditangani oleh petugas medis disana dan dibantu oleh Ketua Bawaslu dan rekan-rekan di Bawaslu untuk administrasinya karena kondisi saya yang sudah lemas. Tidak ada kendala, yang penting kepesertaan JKN saya aktif dan bisa dijamin BPJS Kesehatan,” bebernya.
Hasil pegecekan dokter, diketahui Supriyadi memiliki tekanan rendah karena kurang istirahat dan kelelahan sehingga dianjurkan untuk melanjutkan istirahat di rumah.
Setelah dilakukan observasi, Supriyadi bisa pulang ke rumah dan diresepkan obat oleh dokter yang bertugas. Sampai dengan hari ini, kondisi Supriyadi sudah membaik dan telah kembali beraktivitas normal.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Nunukan Moch. Yusran mengatakan, pihaknya telah aktif berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait kepesertaan Program JKN bagi seluruh PTPS dan memastikan keaktifannya.
“Sesuai arahan Pemerintah, sebelum pelaksanaan Pemilu kami sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait kepesertaan JKN seluruh PTPS. Mengantisipasi kejadian seperti ini, karena setiap tahun banyak rekan-rekan petugas yang tumbang karena kelelahan saat melaksanakan tugas” terang Yusran.
Tidak hanya Supriyadi, Yusran menyebut ada beberapa PTPS yang mengalami kondisi serupa dan harus mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan. Dari beberapa petugas, diantaranya ada yang belum memiliki kepesertaan yang aktif dan telah dilaporkan ke BPJS Kesehatan untuk pendaftarannya.
“BPJS Kesehatan cepat tanggap menanggapi laporan kami. Beberapa petugas yang belum aktif selanjutnya langsung didaftarkan sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dan kepesertaannya langsung aktif saat itu juga dan segera bisa digunakan di fasilitas kesehatan” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Tarakan BPJS Kesehatan, Yusef Eka Darmawan menegaskan bahwa BPJS kesehatan siap menjamin biaya pelayanan kesehatan para petugas Pemilu yang sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebelumnya kami secara aktif sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum untuk memastikan seluruh petugas Pemilu sudah menjadi peserta JKN dan status kepesertaannya aktif. Hal ini mengantisipasi kejadian seperti pada pelaksanaan Pemilu periode sebelumnya, banyak petugas Pemilu yang sakit dan belum memiliki kepastian jaminan pelayanan kesehatan saat harus mengakses pelayanan kesehatan” kata Yusef.
Yusef menambahkan, BPJS Kesehatan juga berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan melaksanakan skrining riwayat kesehatan bagi para petugas Pemilu sesuai Surat Edaran Bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan BPJS kesehatan.
“Dengan menjalani skrining riwayat kesehatan sebelum bertugas, para petugas Pemilu dapat mengetahui kondisi kesehatan mereka secara lebih baik dan bisa optimal dalam menjalankan tugasnya. Harapannya hasil skrining tersebut dapat menunjukkan bahwa petugas Pemilu dalam kondisi sehat dan siap menjalankan tugas dengan baik. Dan untuk petugas yang miliki risiko penyakit, untuk dapat memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan tempatnya terdaftar” pungkasnya.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, per 17 Februari 2024, tercatat ada 16.453 petugas Pemilu se- Kalimantan Utara yang sudah menjalani skrining riwayat kesehatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 91,74% petugas Pemilu dinyatakan tidak berisiko penyakit dan 8,26% petugas Pemilu dinyatakan berisiko. Yusef menjelaskan, bagi petugas Pemilu yang memiliki hasil berisiko dan status kepesertaan JKN-nya aktif dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. (om)
Discussion about this post