NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan mengeluarkan sejumlah rekomendasi dan saran untuk ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan.
Rekomendasi tersebut diambil setelah DPRD Nunukan menggelar hearing dengan peternak ayam pada 17 Januari 2023. Seperti disampaikan Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Welson dalam pertemuan tersebut.
Pertama, DPRD Nunukan meminta agar segera dibuatkan peraturan, baik Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur persoalan ayam.
“Jadi, ada dua opsi, mau pemerintah usulkan atau inisiatif DPRD. Kita akan mendorong pemerintah untuk mengatasi hal ini,” ujarnya.
Tak kalah penting, DPRD Nunukan juga meminta OPD terkait untuk melakukan pemetaaan dan pendataan yang sikron terkait kebutuhan ayam di Nunukan.
“Karena, kami melihat semua data tidak ada yang sinkron. Makanya, soal data ini harus betul-betul valid karena inilah yang menjadi dasar kita melakukan pengawasan,” pintanya.
Masukkan lainnya terkait permintaan tempat penyimpan daging bagi peternak jika stok melimpah.
“Kenapa, permintaan ini sudah masuk dalam beberapa kali pembahasan. Kalau ada yang rusak, ya beli baru. Supaya peternak ini bisa ikut irama, kalau stok sudah menipis bisa diambil,” bebernya.
Lalu, usulan anggota DPRD Nunukan untuk membentuk Komosi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Welson memberi respon positif.
“Silakan bentuk. Supaya ada yang mengatasinya. Saya sepakat bahwa peternak ini harus dilindungi, karena selama pandemi, peternak inilah masih eksis mengatasi perekonomian masyarakat,” ujarnya. (ist)
Discussion about this post