TARAKAN – Wakil Wali Kota (Wawali) Tarakan, Effendhi Djuprianto, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tahun 2022 dalam Rapat Paripurna yang dihadiri oleh anggota DPRD dan unsur perangkat daerah di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Selasa (4/4/2023).
Dalam nota pengantar yang dibacakan Wawali, disampaikan bahwa Pemkot Tarakan mengapresiasi dukungan legislatif yang telah memberikan kontribusi dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.
Meskipun pada tahun 2022, Tarakan masih dihadapkan pada situasi pandemi dan berbagai kondisi global yang mempengaruhi, namun secara umum pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan visi terwujudnya Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera melalui Smart City, dapat berjalan sesuai rencana.
Selain itu, Wawali juga menyampaikan bahwa LKPJ yang diserahkan tersebut merupakan laporan yang komprehensif dan transparan mengenai capaian program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemkot Tarakan selama tahun 2022.
Hal ini sejalan dengan upaya untuk menjaga akuntabilitas dan keterbukaan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Berdasarkan LKPJ Pemkot Tarakan tahun 2022 yang diserahkan, terdapat capaian yang cukup signifikan dalam berbagai bidang pembangunan di Kota Tarakan.
Di antaranya adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 76,68 pada tahun 2022, yang lebih tinggi daripada rata-rata Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Kalimantan Utara maupun secara nasional.
Hal ini menunjukkan adanya peningkatan dalam aspek kesehatan, pendidikan dan penghasilan masyarakat di Kota Tarakan.
Usai menyampaikan LPKJ Pemkot Tarakan, Wawali mengharapkan legislatif dapat memberi masukkan dan saran dalam rangka perbaikan kinerja Pemkot Tarakan.
Karena Wawali mengakui, masih ditemukan sedikit hambatan dalam merealisikan capaian pembangunan.
Di antaranya di bidang pertumbuhan ekonomi daerah, perlu adanya kajian berkaitan kegiatan-kegiatan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) hasil hutan. Dimana belum ada pengaturan yang lebih tinggi berpihak dan melindungi usaha industri kecil dan UMKM agar memiliki daya saing tinggi.
“Adanya masukkan, saran dari dewan karena ada beberapa capaian ada hambatan-hambatan,” harap Wawali. (*)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Tarakan
Discussion about this post