TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) terus merampungkan pembahasan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
Pada Jumat (10/3/2023) lalu, digelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Hotel Tarakan Plaza, guna membahas lebih lanjut draf ranperda tersebut.
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus 1, Hj. Ainun Farida, dihadiri juga anggota seperti Yacob Palung, H. Khaeruddin Arief Hidayat Nurdin Hasni dan Muhammad Khoiruddin.
Sementara dari Pemprov Kaltara dihadiri Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR-Perkim dandan Biro Hukum Setprov Kaltara.
Tujuan rapat tersebut adalah ingin menyamakan persepsi antara pansus dan mantra kerja terhadap materi ranperda. Sebab, terdapat banyak warisan budaya di kabupaten dan kota di Kaltara yang belum di gali.
Ketua Pansus 1 DPRD Kaltara, Hj, Ainun Farida pun menilai, ranperda ini penting. Karena sudah tunggu masyarakat. Terbukti, rapat perdana Pansus 1 tersebut dihadiri seluruh mitra kerja.
“Seperti ini ditunggu-tunggu masyarakat se-Kaltara, termasuk OPD-OPD-nya juga. Karena begitu saya undang, semuanya hadir. Termasuk pansus juga. Artinya memang ranperda ini sangat dibutuhkan masyarakat karena banyak hal-hal yang ada tapi belum kita perhatikan, belum disentuh pemerintah,” ujar Ainun Farida.
Karena itu, ia menilai semua pihak bersemangat membahas raperda inisiatif DPRD Kaltara ini yang membuatnya turut senang.
Isi ranperda itu sendiri, menurut Ainun Farida, memberikan perlindungan terhadap banyaknya cagar budaya yang ada di Kaltara. Berdasarkan data yang diperolehnya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, tercatat sekira 100an cagar budaya di Kaltara, namun yang baru di SK-kan hanya 11 cagar budaya.
“Kenapa penting? Karena cagar budaya ini, peninggalan Sultan Bulungan banyak, peninggatan perang dunia II banyak, kalau kita enggak buat perda, enggak ada aturan untuk memayungi, masalah pelestariannya, masalah penjagaannya, ada semua itu,” tuturnya.
“Selama ini kita tidak memperhatikan itu. Padahal ini (cagar budaya) uang besar. Banyak pemasukkan-pemasukkan andai kata kita memperhatikannya,” lanjutnya. (jkr)
Discussion about this post