TARAKAN – Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor BPKAD Tarakan terkait Bantuan Keuangan Tahun 2023, Kamis (9/3/2023).
Kedatangan Komisi III yang diwakili Hj. Siti Laela dan Marli, diterima Sekretaris BPKAD Tarakan, Edy Sukwansyah serta dihadiri Kepala Bappeda Litbang Tarakan, Catur Hendratmo.
Anggota Komisi III, Siti Laela menyampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi ini untuk membahas proses penyaluran bantuan keuangan (bankeu) di tahun 2023 ini agar dapat berjalan lebih baik.
Karena pada tahun 2022 proses penyaluran bantuan keuangan masih ada kekurangan sehingga bermasalah dengan proses administrasi yang tumpang tindih dengan bantuan sosial yang ada.
Sementara, Kepala Bappeda dan Litbang Tarakan, Catur Hendratmo menjelaskan bahwa terkait kendala dalam penyaluran bantuan keuangan ini, yaitu bantuan yang bersifat hibah atau berupa bantuan fisik sehingga membutuhkan bantuan koordinasi dengan pihak DPRD Kaltara agar dapat mengkordinasikan dengan pihak Pemerintah Provinsi mengingat yang digunakan dalam bankeu ini adalah anggaran dana Pemerintah Provinsi.
Ia juga menambahkan terkait bantuan keuangan 2023 ini, sistem pendistribusiannya masih sama seperti tahun 2022. Di mana untuk SK-nya baru diterima di bulan Maret.
Karena itu, Catur mengharapkan Anggota DPRD Kaltara membantu pengawalan terhadap jalannya penyaluran bantuan keuangan ini agar dalam penyalurannya tepat waktu.
Anggota Komisi III DPRD Kaltara lainnya, Marli mengapresiasi terhadap pelaksanaan bantuan keuangan di Tarakan karena dinilai yang terbaik dari kabupaten dan kota se-Kaltara proses pendistribusiannya tepat sasaran dan tepat waktu.
Di akhir pertemuan, Komisi III bersedia membantu menyampaikan aspirasi dari BPKAD dan Bappeda Kota Tarakan untuk proses perhitungan APBD sebelum ketok palu dan ditetapkan agar di dalamnya sudah dimasukkan perhitungan rincian bantuan keuangan untuk kabupaten/kota di Kaltara sehingga sangat membantu dalam proses penyaluran bantuan keuangan ini. (hms)
Discussion about this post