TARAKAN – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan terus mengedukasi masyarakat pentingnya mengetahui produk pangan maupun obat yang bermutu.
Kali ini, menggandeng Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mayjen TNI (Purn) H. Hasan Saleh, Balai POM di Tarakan menggelar Komunikasi, Edukasi dan Informasi Obat dan Makanan di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Sabtu (25/2/2023).
“Kita memberikan informasi kepada masyarakat agar mereka menyadari terkait dengan obat dan makanan yang bermanfaat dan bermutu,” ujar Kepala BPOM di Tarakan, Harianto Baan kepada awak media.
Dari pertanyaan masyarakat, Harianto Baan menyimpulkan, masih ada yang belum mengetahui tentang produk makanan dan obat bermutu. Namun, pihaknya telah memberikan pencerahan terkait hal itu.
Dalam kegiatan itu, pihaknya menjelaskan obat dan makanan yang bermutu, berkhasiat, terverifikasi serta memiliki izin edar. Selain itu, pihaknya juga menjelaskan cara mengurus izin edar bagi pelaku usaha.
Bahkan pihaknya juga menjelaskan sanksi hukum bagi pelaku usaha yang memproduksi dan mengedar makanan dan obat tanpa izin edar.
‘Kita sampaikan bahwa sanksi hukumnya sangat berat buat mereka walaupun banyak peminatnya. Walau mereka mau bermain-main, hukum akan menindak tegas,” tuturnya.
Melalui kegiatan tersebut, ia berharap masyarakat semakin sadar dan dapat menyebarluaskan informasi kepada kerabat maupun tetangga mereka. Sehingga memberi efek domino bagi orang banyak.
“Lewat informasi ini kita berharap semakin banyak masyarakat yang tahu, sadar bahkan walau pun mereka sudah berulang-ulang hadir di tempat ini, diharapkan semakin sadar,” harapnya.
“Dalam hal membeli obat dan makanan bukan dilihat dari harganya, bukan dilihat dari efeknya cepat atau lambat, tapi dilihat dari mutu, khasiatnya lewat izin edar yang terdaftar,” lanjut Harianto Baan. (jkr)
Discussion about this post