TARAKAN – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tarakan berencana menyesuaikan tarif rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Ini dilakukan karena mempertimbangkan minat masyarakat menempati rusunawa terbilang kurang. Dari dua tower, tidak semua terisi.
“Yang rusunawa rencana kita turunkan karena kita lihat minat masyarakat kurang,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tarakan Edy Susanto kepada awak media, beberapa hari lalu.
Tarif sewa rusunawa sendiri bervariasi. Khusus kamar di lantai satu dan dua dipatok Rp 500 ribu perbulan. Sedangkan lantai tiga Rp 475 ribu perbulan. Ini mengaju pada Perwali Nomor 16 Tahun 2015.
Pihaknya juga telah menanggarkan biaya perawatan rusunawa agar dapat dihuni masyarakat. Karena tidak dipungkirinya, ada keluhan warga terkait kamar hunian.
“Terutama di kamar hunian, banyak keluhan warga, ada yang bocor, pintu-pintu rusak sudah kita perbaiki,” tuturnya.
Perawatan sendiri, menurut Edy Susanto, dianggarkan setiap tahun karena keterbatasan anggaran. Selain itu, perbaikan juga disesuaikan dengan permintaan warga. Jika ada yang ingin menempati kamar, pihaknya lakukan perbaikan. Seperti jaringan pipa PDAM, pintu yang rusak dan lain-lain.
Edy Susanto memperkirakan, ada beberapa kamar yang perlu perbaikan. Sedangkan untuk tingkat hunian, ia memperkirakan hanya 50 persen dari jumlah kamar, dihuni warga.
Selain rusunawa, pihaknya juga mengganggarkan untuk perbaikan rumah khusus (rusus) baik yang ada di Juata Korpri maupun di Kelurahan Pamusian.
Rusus sendiri menjadi banyak diminati warga. Terbukti dari jumlah unit yang ada, semua dihuni warga. (jkr)
Discussion about this post