TARAKAN – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) telah digelar pada 9 Desember 2020. Dari hasil perhitungan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, tingkat partisipasi pemilih mencapai 69,33 persen.
Itu diketahui setelah KPU Tarakan menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan di Restaurant Royal Crown, Selasa (15/12/2020).
“Ini tertinggi sepanjang pilkada 2013, terus kemudian 2015 dan 2018. Kalau sebelumnya pilkada 2013, 66 persen, pilkada 2015, 54 persen, pilkada 2018, 67 persen, sekarang 69,33 persen,” ujar Ketua KPU Tarakan, Nasruddin, kepada awak media ditemui usai acara.
Jika dirinci, tingkat parisipasi pemilih tertinggi berada di kecamatan Tarakan Timur mencapai 75,94 persen. Disusul Tarakan Tengah dengan 67,67 persen. Selanjutnya Tarakan Utara dengan 66,82 persen. Sedangkan Tarakan Barat 63,50 persen.
Tarakan sendiri, menurutnya tidak ada target karena target ditentukan oleh KPU Kaltara. Nasruddin hanya menganggap pencapaian itu merupakan upaya maksimal pihaknya melakukan sosialisasi secara masif. Hasilnya cukup signifikan dibandingkan Pilgub 2015, di mana persentasenya bisa naik hingga 15 persen.
Disinggung alasan masih adanya masyarakat Tarakan yang tidak memilih, Nasruddin mengakui memang ada formulir C pemberitahuan yang kembali karena pemilihnya tidak berada di tempat dan tidak ditemukan.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya sudah meyakinkan masyarakat serta melakukan simulasi pemilihan dengan protokol kesehatan. Bahkan hal-hal terburuk pun sudah disiapkan pihaknya. (jkr-1)
Discussion about this post