• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Produk Pangan Tanpa Izin Edar Dominasi Temuan Balai POM di Tarakan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
11 Jan 2023
0 0
0

Kepala Balai POM di Tarakan Herianto Baan memberi keterangan pers. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
259
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Hasil intensifikasi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan masih menemukan produk pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

Di momentum Natal 2022 dan menyambut Tahun Baru 2023, BPOM di Tarakan bersama stakeholder terkait melakukan intensifikasi pengawasan terhadap produk pangan di Kalimantan Utara (Kaltara).

BacaJuga

PMI Tarakan Bakali Pembina PMR dengan Pelatihan Pertolongan Pertama

Tingkatkan Kapasitas Pembina PMR, PMI Tarakan Bekali dengan Pelatihan Pertolongan Pertama

19 Agustus 2025
922 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Umum dan Dasawarsa, 22 Orang Langsung Bebas

922 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Umum dan Dasawarsa, 22 Orang Langsung Bebas

18 Agustus 2025

PWI Tarakan Kecam Pengrusakan Kantor Koran Kaltara

13 Agustus 2025

Kegiatan dilakukan periode Desember 2022. Meliputi tahap pertama di Tarakan dan Nunukan, tahap kedua di Tarakan, tahap ketiga di Bulungan dan tahap keempat di Bulungan, Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan Tarakan.

Hasilnya, dari 24 sarana pangan yang diperiksa, 16 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), berupa Tanpa Izin Edar (TIY). Produk pangan tersebut berasal dari Malaysia.

“Ada 24 (sarana) yang diperiksa dengan TMK-nya ini lebih banyak yaitu 16 sarana, jadi 67 persen,” ujar Kepala Balai POM di Tarakan, Herianto Baan, Rabu (11/1/2023).   

Diakuinya, paling banyak produk yang ditemukan adalah tanpa izin edar. Disusul produk yang rusak dan kedaluarsa.

Ironisnya produk tanpa izin edar itu sering dijumpai pada sarana distribusi. Seperti minuman soya, milo, mie instan Maggi, susu bubuk Nespray dan susu kaleng F&N.

Masih banyaknya produk pangan tanpa izin edar ini menjadikan Kaltara masuk 5 besar provinsi terbanyak peredaran produk tanpa izin edar.

Ini disebabkan letak Kaltara sebagai provinsi yang berbatasan dengan Malaysia dan negara lain sehingga rentan masuk produk pangan tanpa izin edar.

Dengan kondisi itu, ia menilai, komitmen semua pihak dalam mencegah peredaran pangan tanpa izin edar masih kurang.

“Ini yang harus menjadi catatan buat kita untuk bisa memerangi atau mengurangi peredaran pangan tanpa izin edar beredar di Kaltara,” ungkapnya.

Padahal, jelas Herianto Baan, dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 pada pasal 191, telah ditegaskan bahwa dalam hal pengawasan keamanan mutu dan gizi setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau diimpor untuk diperdagangkan dalam bentuk kemasan ecer, pelaku usaha wajib memiliki izin edar.

Regulasi itu bahkan mengatur sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Sebagaimana di pasal 142, hukuman penjaranya bisa sampai 2 tahun dan denda maksimal Rp 4 miliar.

Selain itu, Herianto Baan menilai, ada modus baru peredaran narkotika jenis sabu melalui sembako. Modus ini perlu diwaspadai, karena bisa saja sembako yang digunakan adalah produk pangan tanpa izin edar.

Sementara itu, dari hasil intensifikasi secara nasional yang dilakukan periode 1-23 Desember, total ada 2.412 jenis produk pangan olahan yang diperiksa. Dari jumlah itu, sebanyak 1.643 produk memenuhi ketentuan dan 769 produk tidak memenuhi ketentuan.

Adapun jumlah temuan pangan dalam satuan pcs, terbanyak produk kedaluarsa sebanyak 36.978 pcs, tanpa izin edar sebanyak 23.752 pcs dan rusak sebanyak 5.383 pcs.

Sedangkan dari aspek sarana, sebanyak 730 ritel, 37 gudang distributor dan 2 gudang importir tidak memenuhi ketentuan. (jkr)

Tags: #balaipomditarakan

Discussion about this post

  • Rakerprov KONI Kaltara Direncanakan Minggu Pertama Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Resmikan Bangunan Intake PDAM Jelarai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap, Tarakan Naik Status KLA Menjadi Madya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Optimis Pegiat KORMI Kaltara Raih Prestasi Membanggakan di Fornas VIII NTB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SIWO PWI Kaltara Awards II 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Politik

Majukan Kaltara, PKS Kaltara Gelar Muswil ke-3

by Owner Jendela Kaltara
22 Agustus 2025
0

TARAKAN – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Utara (Kaltara) akan menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-3 pada Minggu (24/8/2025) di Room...

Read moreDetails

Ekspedisi Rupiah Berdaulat Hadir di Krayan, Pastikan Rupiah Jangkau hingga ke Pelosok

22 Agustus 2025

DPRD Tarakan Tetapkan APBD Perubahan 2025

21 Agustus 2025

Gelar Kundapil di Tarakan, Supa’ad Hadianto Tampung Curhatan Warga Soal BPJS dan Pendidikan

20 Agustus 2025

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Kaltara di Rupatama Mabes Polri

19 Agustus 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan