NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menggelar Sidang Paripurna di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD, Nunukan, Selasa (15/11/2022).
Sidang dibuka Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Serfianus mewakili Bupati Nunukan dan tamu undangan lainnya.
Agenda sidang adalah pengambilan keputusan terhadap persetujuan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah, dan 1 Rancangan Raperda usulan DPRD Nunukan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan DPRD Nunukan, Hendrawan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap persetujuan 5 Raperda tersebut.
Raperda yang disetujui adalah Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Nunukan, dan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Sedangkan Raperda yang belum dilakukan pembahasan maupun persetujuan antara lain Raperda tentang Perseroan Terbatas Nunukan Sejahtera Migas dikarenakan masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangun Gedung dan Raperda tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan belum dibahas dikarenakan masih dalam tahapan penyesuaian UU cipta kerja beserta turunannya sehingga masih membutuhkan waktu untuk dilakukan pendalaman materi terkait Raperda tersebut.
Total ada 8 raperda yang telah disepakati untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat kedua. Namun atas pertimbangan, saran dan berbagai masukkan pada pembicaraan tingkat kedua, hanya 5 raperda yang telah disampaikan pada pembicaraan tingkat pertama tersebut.
Di akhir laporannya, Hendrawan berharap kiranya produk hukum tentang Raperda tersebut dapat memberi dampak positif untuk kemajuan masyarakat Nunukan.
Selanjutnya, terhadap 5 raperda yang telah disetujui dalam sidang paripurna tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mendapat nomor registrasi sebelum disahkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Nunukan. (ist)
Discussion about this post