TARAKAN – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Tarakan telah terbentuk. Mereka pun segera bertugas mengawasi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Di antaranya, sesuai Peraturan Bawaslu RI Nomor 5 Tahun 2020, yakni mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian (coklit).
Tahapan itu, menurut Dian Antarja, sudah berjalan. Hanya saja dilakukan berjenjang. Mulai dari KPU RI yang melaksanakan sinkronisasi data DP4 dengan DPB dan DPT terakhir.
Hasil sinkronisasi itu diturunkan di kabupaten dan kota untuk dilakukan hal serupa. Dilanjutkan dengan tahapan pencocokkan dan penelitian (coklit) yang akan melibatkan Panwascam.
“Salah satu tugas panwascam di urutan pertama adalah pengawasan terkait dengan pemutakhiran data pemilih. Di mana teman-teman panwascam nanti akan dilibatkan dalam pengawasan coklit di lapangan,” ujar Dian Antarja kepada awak media, Sabtu (12/11/2022).
Selain itu, Panwascam juga akan dilibatkan dalam pengawasan verifikasi faktual (verfak) perbaikan. Pihaknya kini sedang menunggu daftar nama partai politik yang memenangkan gugatan di Bawaslu RI.
Seleksi Panwascam sendiri dilakukan secara ketat. Awalnya, sebanyak 75 orang yang mendaftar. Setelah melalui seleksi administrasi maupun tertulis secara online, diambil 6 besar setiap kecamatan yang ditentukan oleh Bawaslu RI. Selanjutnya, diseleksi lagi untuk mencari 3 besar.
Hasilnya, terpilih 12 orang, dengan setiap kecamatan diambil 3 orang, sebagai anggota Panwascam. Mereka telah dilantik dalam acara yang berlangsung di Swiss-belhotel, Tarakan, beberapa hari lalu.
“Alhamdulillah, kemarin melantik 12 orang pengawas tingkat kecamatan,” ungkapnya.
Dalam bertugas, Panwascam juga didampingi Koordinator Kesekretariatan (Korsek), PUMK dan staf. Terkait hal itu, pihaknya juga telah melakukan rekrutmen petugas tersebut dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Di mana, menurut Dian Antarja, terdapat perbedaan rekrutmen korsek dan stafntya kali ini. Jika sebelumnya Bawaslu diberikan kebebasan merekrut korsek, maka Bawaslu RI mengistruksikan untuk berkoordinasi dengan kecamatan untuk menggunakan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hasilnya, pihaknya telah meminta setiap kecamatan untuk menugaskan 3 stafnya bertugas sebagai Korsek dan staf teknis.
“Alhamdulillah, Bawaslu Tarakan telah melantik seluruh Korsek beserta PUMK-nya yang dilaksanakan secara bersama-sama dengan pimpinannya yaitu panwascamnya,” tuturnya.
Usai dilantik, panwascam dan stafnya juga telah dibekali dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka menghadapi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).
“Harapannya dalam bimtek tersebut mereka mendapatkan pelatihan, terjadinya harmonisasi antara pimpinan, korsek dan staf teknisnya. Jadi semua tahu apa yang mau dikerjakan dalam menghadapi pemilu 2024,” harapnya.
Selain itu, mereka juga telah diarahkan untuk mencari sekretariat dan menyusun staf kesekretariatan. Mereka juga diminta untuk melakukan konsolidasi dengan stakeholder terkait. Seperti polsek, kecamatan, babinsa dan lain-lain. (jkr)
Discussion about this post