TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) mulai membahas draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau dengan menggelar rapat bersama stakeholder terkait dan akademisi, belum lama ini.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) telah membentuk pansus yang diketuai Jufri Budiman. Pansus ini bertugas menyusun ranperda usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara itu.
“Ini pansus baru terbentuk dan kemarin rapat perdana untuk menyusun ranperda tersebut,” ujar Ketua Pansus Jufri Budiman kepada jendelakaltara.co, Kamis (13/10/2022)
Dalam rapat perdana itu, beber pria yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, pihaknya mengundang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT).
Namun, ia menilai, mestinya masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang perlu diundang. Karena ranperda ini menyangkut pertumbuhan ekonomi hijau yang di dalamnya mengatur berbagai hal. Seperti ruang terbuka hijau dan lain-lain.
“Ada beberapa OPD yang harus ikut rapat. Hanya karena kemarin rapat perdana baru mengundang 3 OPD,” tuturnya.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, rapat perdana membahas cukup panjang draf ranperda tersebut. Agenda selanjutnys direncanakan rapat lanjutan Minggu depan dengan mengundang seluruh OPD terkait.
Ia berharap ranperda ini bisa selesai dibahas sesuai target yakni sebelum akhir tahun.
“Targetnya diminta selama dua bulan harus selesai. Jadi sebelum 2023 sudah selesai supaya bisa direalisasikan di tahun 2023,” ungkapnya. (jkr)
Discussion about this post