TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan sepakat mengusulkan tukar guling lahan sebagai solusi atas persoalan pembangunan gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri 009 Karang Anyar.
Pembangunan gedung SDN 009 Karang Anyar sendiri terhambat karena di lahan itu ternyata sebagian lahannya milik Kementerian Perhubungan yang dikelola UPBU Juwata Tarakan.
Pemkot dan UPBU Juwata Tarakan sendiri telah melakukan pertemuan di Kantor Wali Kota Tarakan, beberapa hari lalu. Hadir juga Kantor Pertanahan Tarakan dan Satker PUPR.
Hasilnya, kedua pihak sepakat mengusulkan tukar guling lahan. Pemkot Tarakan mengusulkan lahan di lokasi pembangunan gedung SDN 009, dapat dihibahkan.
“Dari rapat itu kita bersepakat kita usulkan ke Kementerian Perhubungan, prosesnya hibah,” ujar Kepala Disdik Tarakan Budiono kepada awak media, belum lama ini.
Pemkot Tarakan sendiri, menurut Budiono, bersedia menghibahkan lahan yang saat ini digunakan sebagai depo sampah yang tidak jauh dari lahan pembangunan gedung SDN 009, untuk Kementerian Perhubungan, dengan ukuran yang sama.
Hasil rapat menjadi dasar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk mengusulkan hibah ke Kementerian Perhubungan. Pemkot Tarakan segera membuat surat yang ditandatangani Wali Kota Tarakan.
Menurut Budiono, lahan untuk pembangunan SDN 009 Karang Anyar sendiri seluas 1.664 meter persegi. Namun sebagiannya lahan milik Kementerian Perhubungan. Karena itu, pembangunan sempat tertunda karena UPBU Juwata Tarakan minta persoalan diselesaikan terlebih dulu.
Akan tetapi dengan hasil rapat tersebut, pembangunan segera dilanjutkan di lahan milik Pemkot Tarakan. Sedangkan lahan yang dipersoalkan, menunggu persetujuan hibah dari Kementerian Perhubungan.
“Karena dikejar waktu karena kontrak sudah berjalan, nanti diusahakan akan dibangun di lahan kita dulu. Kan ada lahan pemkot di sebelah utara sambil menunggu proses hibah,” ungkapnya. (jkr)
Discussion about this post