TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merilis, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) di Kaltara pada Agustus 2022 mengalami deflasi sebesar 0,58 persen (mtm), setelah sebelumnya mengalami inflasi sebesar 0,47 persen (mtm).
“Adapun dua kota penyumbang IHK Kaltara yaitu Tarakan dan Tanjung Selor masing-masing tercatat deflasi sebesar 0,54 persen (mtm) dan 0,71 persen (mtm). Dari total 90 Kota IHK nasional, Tarakan dan Tanjung Selor masing-masing menduduki peringkat 52 dan 63 inflasi tertinggi di Indonesia,” demikian rilis KPwBI Provinsi Kaltara yang diterima jendelakaltara.co, belum lama ini.
Penurunan ini dipengaruhi deflasi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau, serta penurunan inflasi pada kelompok transportasi.
“Deflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembaku terutama dipengaruhi oleh deflasi pada cabai rawit dan tomat sejalan dengan peningkatan pasokan dengan masuknya masa panen di Kalimantan Utara maupun daerah pemasok,” lanjut rilis tersebut.
“Sementara penurunan inflasi pada kelompok transportasi terutama dipengaruhi oleh turunnya tarif angkutan udara sejalan dengan penurunan harga avtur,” beber KPwBI Provinsi Kaltara.
Secara tahun kalender, inflasi IHK pada Agustus 2022 di tercatat sebesar 3,10 persen (ytd) setelah pada bulan sebelumnya tercatat sebesar 3,70 persen (ytd). Inflasi tersebut masih lebih rendah dari inflasi tahun kalender secara nasional yang sebesar 3,63 persen.
Pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, komoditas yang memberikan andil deflasi bulanan terbesar yaitu cabai rawit (-0,14 persen), tomat (-0,14 persen), ikan layang (-0,10 persen), daging ayam ras (-0,08 persen) dan bawang merah (-0,07 persen).
“Deflasi yang terjadi pada komoditas tersebut didorong telah masuknya masa panen yang mendorong peningkatan pasokan terutama pada komoditas cabai rawit dan bawang merah di daerah Kalimantan Utara,” terang KPwBI Provinsi Kaltara.
Kelompok transportasi juga mengalami penurunan tekanan inflasi pada Agustus 2022, yaitu sebesar 0,15 persen (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya sebesar 0,73 persen (mtm).
Menurunnya tekanan inflasi pada kelompok transportasi, terutama dipengaruhi turunnya tarif angkutan udara, sejalan dengan meredanya tekanan harga avtur.
Sejalan dengan dicanangkannya Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) pada 10 Agustus 2022, dan arahan Presiden Jokowi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Inflasi pada 18 Agustus 2022, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara senantiasa mendorong pengendalian inflasi menjadi isu prioritas di daerah.
KPwBI Provinsi Kaltara terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melakukan langkah-langkah pengendalian inflasi, khususnya dari sisi suplai dan mendorong produksi untuk mendukung ketahanan pangan.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada Bulan Agustus 2022 lalu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara bekerjasama dengan pemerintah daerah, melaksanakan penanaman komoditas cabai dan bawang merah.
Yang pertama, pada 16 Agustus 2022, yaitu melakukan penanaman 1000 bibit cabai di Kota Tarakan. Selanjutnya, pada 23 Agustus 2022, melaksanakan demplot (demonstration plot) untuk komoditas bawang merah di Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan, dengan luasan lahan 1 Ha.
Kegiatan-kegiatan ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas komoditas cabai maupun bawang merah, melakukan sosialiasi pentingnya menjaga ketersediaan dan pasokan komoditas pangan sumber inflasi, serta mendorong petani lokal untuk membudidayakan dan menjadi penghasil komoditas tersebut di Kaltara.
Ke depan, sejalan potensi peningkatan inflasi dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik global, sinergi pemerintah pusat dan daerah semakin penting untuk melakukan tindakan preventif dalam rangka pendendaliannya.
Sehubungan dengan itu, sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 500/4825/SJ tanggal 19 Agustus 2022 tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk operasi pasar maupun menjaga ketersediaan pasokan pangan di Kaltara.
Selanjutnya, optimalisasi distribusi pangan strategis melalui Subsidi Ongkos Angkut (SOA) bagi daerah-daerah dan komoditas strategis yang membutuhkan dukungan distribusi untuk terus didorong.
Di sisi lain, kerja sama antar daerah baik intra dan antar provinsi dalam kerangka memperlancar sirkulasi daerah surplus dan daerah defisit untuk diperkuat.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Utara bersama dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dalam wadah Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) senantiasa memantau sumber-sumber tekanan Inflasi didaerah secara berkala melalui data makro dan mikro, serta sigap bersinergi dan bekerjasama melakukan tindakan mitigasi dan preventif dalam kerangka 4K (Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi, serta Komunikasi yang Efektif) untuk menjaga inflasi di Kalimantan Utara tetap rendah dan stabil. (*)
Sumber: KPwBI Provinsi Kaltara
Discussion about this post