TANJUNG SELOR – Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dibuka Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Provinsi Kaltara, Pollymart Sijabat, S.KM, M.AP, Selasa (19/7/2022).
Dalam sambutanya, Gubernur berharap momentum ini dapat memperkuat aksi dan kerja sama dalam membangun Indonesia sehat, khususnya di Kaltara, agar terbebas penyalahgunaan dan pengedaran narkotika. Pasalnya dua tahun pandemi Covid-19, masih tidak membuat peredaran dan penyalahgunaan narkotika menurun signifikan di Indonesia.
Merujuk pada data penanganan kasus narkotika yang dirilis pusat data dan informasi pusat, semakin banyak jenis narkoba yang beredar dan semakin banyak jenis kimia yang tidak terdeteksi dalam jenis narkoba.
Disebutkan, ganja masih menjadi jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan dengan persentase 65,5 persen. Lalu diikuti sabu 38 persen, dan ekstasi sebanyak 18 persen. Dimana usia rentan penyalahgunaan narkoba ini berada pada 17 hingga 19 tahun.
Pelajar laki-laki merupakan yang terbanyak pada tingkat mahasiswa dengan persentase 5 persen, sementara pelajar perempuan pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan 3,2 persen.
Secara garis besar terdapat dua cara untuk menghambat dan memberantas peredaran narkoba. Pertama dengan menurunkan suplai atau pasokan dan kedua menurunkan demand atau permintaan.
“Dalam memberantas narkoba, harus ada kolaborasi dan sinergi antara seluruh unsur terkait, bersama bekerja tepat, kerja cepat berantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ucap Pollymart Sijabat mengakhiri sambutan Gubernur.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara H. Usman menambahkan bahwa peringatan HANI tahun 2022 ini kembali menekankan terkait bahaya narkoba. Apalagi, mengingat letak geografis Kaltara yang merupakan daerah perbatasan.
“Kita akan terus upayakan agar generasi pemuda Kaltara terhindar dari bahaya narkoba, kita akan rutin berikan edukasi kepada lintas sektor mulai dari anak sekolah dan mahasiswa terkait bahaya narkoba,” tutup Usman. (CHAI/DKISPKaltara)
Discussion about this post