NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyerahkan bantuan keuangan kepada 50 pelaku usaha yang terdampak Covid 19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Nunukan tahun 2022 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penyerahan tersebut dilaksanakan di ruang Kerja Wakil Bupati, Lantai 3 Kantor Bupati Nunukan, Jumat (1/7/2022).
50 pelaku usaha tersebut berasal dari Kecamatan Sei Menggaris sebanyak 20 pelaku usaha dan 5 Kecamatan di Pulau Sebatik masing-masing 6 pelaku usaha, dengan jumlah bantuan masing-masing berjumlah Rp 2.000.000.
Mereka yang menerima bantuan keuangan ini merupakan pelaku usaha yang belum pernah menerima bantuan usaha selama pandemi Covid-19.
Acara penyerahan ini dihadiri Perwakilian dari Bank Kaltimtara Nunukan, Inspektur Inspektorat, Bappeda Litbang, DP2KAD, Camat Sebatik Barat dan Camat Sei Manggaris.
Wakil Bupati H. Hanafiah menyampaikan bahwa bantuan keuangan untuk pelaku usaha ini merupakan bantuan modal untuk membantu pelaku UMKM di Nunukan sehingga usaha mereka bisa berkembang.
“Karena ini merupakan bantuan modal, sehingga ada kewajiban bapak dan ibu mengelola dana ini secara benar dan baik, karena maksud dan tujuan dari pemerintah daerah ini adalah membantu, meringankan dan sekaligus untuk memperbesar modal dari kegiatan usaha yang dikelola di tempat masing-masing,” ujar Hanafiah.
Karena berasal dari bantuan pemerintah, Hanafiah menegaskan bahwa Pemkab Nunukan melalui dinas terkait akan melakukan monitoring terhadap pemanfaatan bantuan tersebut.
Hanafiah juga berharap dengan adanya bantuan ini kegiatan usaha pelaku UMKM menjadi besar dan sukses. Hanafiah juga menyampaikan bahwa jangan melihat besar atau kecilnya jumlah yang diberikan, tetapi bagaimana dana tersebut dapat dikelola dengan baik sehingga akan menghasilkan sesuatu yang besar.
“Bapak dan ibu bersyukur bisa mendapatkan dana bantuan ini, mungkin masih banyak pelaku UMKM yang lain yang ingin mendapatkan bantuan serupa tetapi mungkin da persyaratan-persyaratan tertentu yang membolehkan dan tidak membolehkan karena ada ketentun-ketentuan yang ditentukan oleh dinas terkait,” tambahnya.
Atas nama pemerintah daerah, Hanafiah mengucapkan terima kasih kepada para pelaku UMKM karena mampu menyelamatkan krisis ekonomi serta berdampak besar terhadap kegiatan ekonomi informal. UMKM juga dapat menyerap tenaga kerja. (Tim Liputan)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post