TARAKAN – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Latihan Kerja (LLK) Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Tarakan konsisten mendukung upaya Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Tarakan memberikan bimbingan kemandirian kepada warga binaannya.
Dibuktikan dengan digelarnya pelatihan bimbingan kemandirian bidang fabrikasi las dan berakhir Jumat (1/4/2022) yang diikuti 20 peserta. Ditandai dengan penutupan kegiatan di Lapas Tarakan.
“Ini merupakan kerja sama yang ketiga kali dan setelah ini kami lanjutkan juga untuk pelatihan selanjutnya,” ujar Kepala LLK Tarakan Andi Arfan kepada awak media.
Dalam kegiatan ini, LLK Tarakan memberikan dukungan berupa materi pelatihan pengelasan dasar, yang didukung dengan instruktur berpengalaman.
Melalui pelatihan itu, warga binaan kini telah mampu membuat berbagai produk. Seperti teralis, pot bunga, rak sepatu dan lemari.
Peserta pelatihan berkesempatan untuk melanjutkan pelatihannya di LLK Tarakan apabila telah keluar dari Lapas. Sementara bagi yang masih di dalam Lapas, juga bisa melanjutkannya di dalam.
“Kami juga dari Lembaga Latihan Kerja tidak membatasi umur mereka sama pendidikan mereka. Silakan saja mendaftar ke tempat kami,” tuturnya.
Sebelumnya, LLK Tarakan juga telah membantu pelatihan untuk pengolahan ikan dan pembuatan roti dan kue dan telah diproduksi oleh warga binaan Lapas Tarakan.
Sementara ke depan, pihaknya akan membantu untuk pelatihan menjahit. Karena jenis kegiatan sangat spesifik, Arfan memperkirakan pesertanya nanti merupakan warga binaan perempuan.
Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Haeruddin dalam sambutannya menginginkan warga binaan dapat terus mengasah kemampuannya, meskipun pelatihan telah selesai. Pihaknya tetap membuka kesempatan untuk menambah ilmu melalui pelatihan yang akan dilaksanakan ke depan.
“Dunia kerja sangat-sangat keras sekali, dipenuhi dengan persaingan keahlian, sementara perlu kegiatan lanjutan. Namun demikian, masih ada waktu untuk menambah ilmu, selama anda menjalani proses di Lapas, tetap terbuka kesempatan untuk tetap melaksanakan latihan-latihan untuk las. Setelah selesai menjalani pidana masih ada tempat di luar yaitu di LLK Tarakan,” ujarnya. (jkr)
Discussion about this post