TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menerima dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang disusun oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Tarakan.
Dokumen tersebut diterima langsung Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes dari rekanan yang bermitra dengan DKISP Tarakan untuk menyusun Arsitektur dan Peta Rencana SPBE di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Rabu (8/7/2026).
Penyerahan dokumen ini menjadi langkah awal Pemkot Tarakan dalam mewujudkan sistem pemerintahan digital yang terintegrasi hingga tahun 2029.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes menyebut selama ini sejumlah OPD sudah menjalankan elektronifikasi, namun belum terhubung satu sama lain.
“Selama ini sebenarnya elektronifikasi di dinas-dinas sudah berjalan, cuma tidak terintegrasi, tidak terpadu. Dulu misalnya Kominfo mikir sendiri, DPMPTSP mikir sendiri, Dukcapil ada sendiri. Harapan kita semuanya menyatu di dalam SPBE,” ujar Wali Kota.
Ia berharap ke depan masyarakat cukup mengakses satu portal untuk mendapatkan informasi dan layanan dari pemerintah.
“Kalau masyarakat mau mencari datanya, mencari informasinya hanya menuju ke satu portal. Itu sebenarnya harapan kita,” kata Wali Kota.
Wali Kota menekankan digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan di era modern. Saat ini sekitar 80 persen layanan di lingkungan Pemkot Tarakan sudah terdigitalisasi, mulai dari rumah sakit, puskesmas, penginapan, hingga sistem pembayaran dan transaksi di kas daerah yang sudah nontunai.
“Tapi memang kita berharap semuanya nanti akan terjadi dalam satu sistem inilah yang dibuat dalam roadmap yang disusun oleh DKISP. Roadmap ini memberikan arahan, kemana sebenarnya kita mau berangkat, terutama dalam roadmap sampai 2029,” jelas Wali Kota.
Wali Kota mengingatkan, kunci keberhasilan SPBE bukan hanya pada pembuatan sistem, tetapi juga pada implementasi dan pembaruan data secara berkala.
“Yang paling penting dari sistem digitalisasi ini jangan hanya rumahnya yang dibikin, tapi harapannya sampai di implementasinya termasuk update data. Ini yang paling penting. Karena selama ini begitu selesai dibuat, masukin datanya, biasanya tidak update,” ujar Wali Kota.
Ia mencontohkan, beberapa tahun lalu website pemerintah masih menampilkan data yang sudah 20 tahun lalu. Padahal data kependudukan dan lainnya sudah berubah.
Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DKISP Tarakan yang telah bekerja selama 4 bulan menyusun dokumen arsitektur SPBE bersama tim ahli.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan khususnya kepada Dinas Komunikasi dan Informatika yang sudah bergerak. 4 bulan berproses ini saya kira bisa selesai dan mudah-mudahan yang paling penting nanti bisa diimplementasikan dengan baik,” kata Wali Kota.
Dengan dokumen ini, Pemkot Tarakan menargetkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dapat berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Tarakan.
Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE tersebut rencananya akan menjadi acuan utama dalam pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik Kota Tarakan periode 2026-2029. (adv)













Discussion about this post