TARAKAN – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengubah status Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) mendapat tanggapan positif oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, Herman Hamid.
Ia menilai rencana itu sebagai upaya untuk memaksimalkan kinerja perusahaan milik Pemkot Tarakan itu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan beralih status menjadi perseroda akan masuk pemodal dari luar yang bisa digunakan untuk menjalankan unit bisnis yang belum maksimal.
“Prinsipnya perseroda kan ada penggabungan modal dari pihak luar untuk memaksimalkan perusahaan sehingga bisa menggali potensi yang selama ini belum maksimal,” ujar Herman Hamid.
Karena itu Herman Hamid menegaskan pihaknya mendukung upaya tersebut. Karena menilai kinerja perumda dinilai memang belum maksimal.
“Kita support. Misalnya Perumda Tarakan Aneka Usaha belum maksimal,” imbuh Herman Hamid.
Pihaknya kini menunggu tindak lanjut rencana tersebut dari Pemkot Tarakan. Informasi yang ia peroleh pemerintah sedang menggodok draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Setelah itu akan disampaikan ke DPRD Tarakan untuk dibahas bersama menjadi perda. (jkr)


















Discussion about this post