TARAKAN – Puluhan peternak ayam di Tarakan mengeluhkan kebijakan agen baru, MSJ, yang menerapkan sistem kemitraan skala nasional.
Hal itu terungkap dalam hearing di ruang rapat paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, Senin (5/1/2026).
Pasalnya sistem itu dinilai merugikan peternak ayam. Dimana MSJ membeli ayam kepada peternak lebih murah dibandingkan kontrak yang diterapkan agen selama ini.
“MSJ yang baru ini menerapkan skala nasional dengan harga kontrak yang sangat rendah. Kalau kontrak agen yang lama Rp31 ribu, agen yang baru ini atau MSJ, kontraknya ke plasma hanya Rp25 ribu,” beber Ketua Koperasi Produsen Peternak Ayam Pedaging Tarakan (KPPAPT), Sahak Maruntung.
Menurutnya, kebijakan ini berpotensi diikuti agen lain karena dinilai tersaingi. Sehingga imbasnya dirasakan peternak dengan turunnya harga kontrak.
Sahak memperkirakan, peternak bisa Kehilangan pendapatan hingga 70%, apabila agen lain turut menurunkan harga kontrak mengikuti kebijakan MSJ.
“Ancaman bagi kami diperlakukan nanti sama. Agen kami akan turunkan juga harga kontrak bukan lagi Rp31 ribu. Apabila misalnya harga Rp27 ribu berubah kontraknya, kami akan kehilangan sekitar 30℅ sampai 70% dari harga kontrak sebelumnya. Itulah yang menjadi kerisauan kami,” keluh Sahak.
“Kami cuma menginginkan harga tetap mengikuti kontrak lama,” pinta Sahak.
Berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, jumlah peternak ayam pedaging di Tarakan lebih dari 200 peternak. Diduga beberapa di antaranya menjadi mitra MSJ. Sisanya terbagi di agen Naga Jaya, Melati dan Mandiri.
Sahak berharap ada kesepakatan yang dicapai semua pihak di pertemuan selanjutnya. Sehingga tidak merugikan plasma. (jkr)













Discussion about this post