TARAKAN – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan, Arbain mengaku data yang digunakan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) tahun 2025, masih menggunakan data penerima bantuan Covid-19, sehingga banyak yang tidak tersalurkan.
Menurut Arbain, ketika pandemi Covid-19 terjadi, banyak warga mengusulkan sendiri untuk mendapatkan bantuan melalui aplikasi atau website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini berganti nama menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selama masa Covid-19 sampai sebelum penyaluran BLTS Kesra, tidak pernah dilakukan verifikasi di lapangan. Sehingga masuklah data mereka ke dalam calon penerima keluarga manfaat BLTS Kesra.
“Jadi persoalan data ini, banyak tambahan waktu covid. Kan orang banyak mengusulkan sendiri melalui aplikasi, masuklah mereka di dalam data itu. Selama itu, belum ada dilakukan verifikasi di lapangan. Jadi masih belum ada perubahan data. Begitu disalurkan bantuan ini, barulah kita diminta langsung memverifikasi,” ujar Arbain. Kamis (15/1/2026).
Lebih lanjut Arbain membeberkan, sebelum dilakukan penyaluran BLTS Kesra tahun lalu, pihaknya diminta mendampingi verifikasi lapangan. Di mana berdasarkan DTSEN, sebenarnya ada 27.116 calon KPM yang akan dibayarkan.
Akan tetapi setelah dilakukan verifikasi lapangan, ditemukan 1.347 calon KPM di antaranya sudah tidak layak mendapatkan karena dinilai mampu. Jumlah ini berpotensi bertambah karena pihaknya masih melakukan verifikasi di lapangan.
“Baru sekira 1.347 KPM sari 27 ribu. Tapi verifikasi ini masih berjalan sampai sekarang,” ugkap Arbain. .
“Yang jelas mungkin dilihat dari sisi kelayakan dia tidak layak, bukan masuk kategori orang tidak mampu. Misalnya saja rumahnya bagus, punya fasilitas,” tambah Arbain.
Terhadap temuan tersebut, Arbain memastikan pihaknya telah mengusulkan untuk tidak diberikan atau dicoret sehingga mereka tidak mendapatkan BLTS Kesra pada saat penyaluran kemarin. Mereka pun diusulkan masuk dalam perubahan data. (jkr)
















Discussion about this post