TARAKAN – Meski isu Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) marak di sekolah, namun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tarakan belum menerima laporan adanya perbuatan menyimpang tersebut.
Hal itu diakui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tarakan, Jumiati.
“Kalau sampai yang dilaporkan ke kami secara resmi belum ada,” tutur Jumiati kepada awak media, Selasa (12/1/2026).
Meski demikian, ia mengaku pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah kekerasan terhadap anak, termasuk perbuatan LGBT.
Di antaranya dengan mengedukasi kepada guru maupun orang tua siswa bagaimana menciptakan lingkungan yang ramah anak.
“Sebenarnya upaya yang selama ini kami lakukan dalam bentuk pencegahan, kami ada edukasi terkait kelas-kelas parenting. Kemudian kami juga menyampaikan kepada guru, kepada orang tua siswa terkait bagaimana belajar, bagaimana menciptakan lingkungan yang ramah terhadap anak itu sebenarnya sudah kami lakukan,” beber Jumiati.
Selain itu pihaknya juga melaksanakan pusat pembelajaran keluarga sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Upaya lainnya adalah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (TPPKS) Tingkat Kota Tarakan. Yang beranggotakan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, termasuk Dinas PPPA Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tarakan.
Ada juga TPPKS tingkat sekolah yang dibentuk Dinas Pendidikan Tarakan. Tim ini yang bertugas menangani kekerasan di sekolah, termasuk LGBT.
Dengan adanya tim tersebut, siswa dapat melaporkan apabila melihat terjadi kekerasan di sekolah. Apabila tingkat sekolah tidak bisa menyelesaikan maka penanganannya djalihkan ke PPKS tingkat kota. (jkr)

















Discussion about this post