TARAKAN – Sepanjang 2025, Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Kaltara berhasil mengamankan ribuan barang bukti narkotika.
Terdiri dari 3.663,6 gram atau 3,6 kilogram sabu. Selain itu diamankan juga 486,37 gram ganja dan 1.087 butir pil ekstasi.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kaltara, Agus Surya Dewi dalam Konferensi pers yang digelar Selasa (30/12/2025).
“Barang buktinya sabu 3.663,6 gram, ganja 486,37 gram, ekstasi 1.087 butir,” ujar Agus Surya Dewi di Kantor BNNP Kaltara.
Selain itu, diamankan juga uang tunainya Rp14. 955.000, handphone sebanyakv35 unit dan 11 unit kendaraan roda dua.
Barang bukti tersebut berasal dari 21 kasus yang ditangani BNNP Kaltara dengan meringkus 29 tersangka, di mana ada 1 tersangka dalam proses sidik perkara.
Bila dibandingkan tahun sebelumnya, capaian ini menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 7.834 gram jenis sabu. Akan tetapi dari jumlah perkara, tergolong meningkat.
Sedangkan untuk fokus penindakan masih di lokasi titik rawan peredaran narkoba. Seperti di Tarakan ada di Kelurahan Selumit Pantai dan Juwata Kerikil dengan harapan dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. (jkr)
Sinergi Pertamina Patra Niaga dan Patra Logistik, Pasokan BBM Satu Harga ke Krayan Tetap Aman
NUNUKAN – PT Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan BBM Satu Harga ke wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tetap aman...
Read moreDetails



















Discussion about this post