NUNUKAN – Pulau Sebatik kembali menjadi fokus utama dialog kebijakan daerah, kali ini terkait usulan Ranperda Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan. Sekitar 150 perwakilan masyarakat dari empat kecamatan di Sebatik tumpah ruah dalam kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Anggota DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, pada 3 Desember 2025.
Masyarakat yang terdiri dari tokoh agama, pemuda, hingga ibu-ibu menyambut hangat kehadiran Ranperda tersebut, tetapi sekaligus mendesak agar regulasi ini dapat disahkan sesegera mungkin.
Antusiasme tinggi ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan payung hukum yang kuat untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Dalam sesi dialog yang hidup, banyak peserta menyampaikan aspirasi agar prioritas pembangunan, khususnya pelayanan dasar dan peningkatan kesejahteraan, segera diwujudkan.
“Kami berharap Perda ini cepat selesai agar pembangunan semakin jelas arahnya dan tidak lagi tertinggal dari wilayah lain,” ujar salah satu tokoh masyarakat, mewakili keinginan ratusan hadirin.
Anggota DPRD Kaltara, Muhammad Nasir (Komisi II Fraksi PKS), menegaskan bahwa inisiatif Ranperda ini adalah wujud nyata kepedulian Pemerintah Provinsi untuk menjadikan pembangunan perbatasan sebagai prioritas strategis.
“Kami mengawal Ranperda ini karena kami ingin pembangunan di Sebatik memiliki nilai strategis, baik dari sisi ekonomi maupun pertahanan. Kebijakan harus diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Nasir.
Saat ini, Ranperda tersebut sedang dalam tahap fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nasir berkomitmen bahwa DPRD Kaltara akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, memastikan bahwa aspirasi percepatan pembangunan dari warga Sebatik benar-benar terwujud menjadi Peraturan Daerah yang mengikat.
















Discussion about this post