• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Pasca Keributan Situasi Kondusif, Kapolres Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Tarakan

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
20 Des 2025
0 0
0

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik. (foto: IST)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga

Dipicu Persoalan Individu, Kapolres Pastikan Diproses Hukum

20 Desember 2025

Operasi Lilin Kayan 2025, Polres Tarakan Siapkan 9 Pos Pengamanan Nataru

19 Desember 2025

Bantuan Pangan Periode Oktober dan November Sasar 8.256 Penerima Bantuan di Tarakan

19 Desember 2025

TARAKAN – Kondisi kota Tarakan pasca keributan yang terjadi di depan Mapolres Tarakan pada Sabtu pagi (20/12/2025), telah kondusif.

Kepastian itu disampaikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, menanggapi peristiwa tersebut.

“Saya ingin menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tarakan saat ini dalam keadaan aman dan kondusif,” tegas kapolres dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak meja ini.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang berkembang, khususnya yang bersumber dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam di tempat umum, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Saya juga menegaskan apabila ada yang melanggar akan kita proses sesuai UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) dengan Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tegas kapolres lagi

Kapolres mengharapkan partisipasi masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas kota Tarakan serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Terlebih lagi, menjelang perayaan Natal2025 dan pergantian Tahun Baru 2026. Kapolres mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban, serta menyambut Tahun baru 2026 dengan penuh sukacita dan kedamaian. (jkr)

Tags: #kapolrestarakan#polisi#polrestarakan#polri#presisi

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan