TARAKAN – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi pilar utama penyangga ketahanan pangan Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, yang mendorong agar potensi lahan luas di Kaltara dimanfaatkan secara terukur dan optimal.
Menurut Jufri, karakteristik unik Kaltara yaitu wilayah yang sangat luas dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit menjadi modal dasar yang strategis untuk mengembangkan sektor pangan.
Politisi Gerindra yang akrab disapa JB ini melihat bahwa fokus pada sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan sangat sejalan dengan visi penguatan ketahanan pangan nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
JB menekankan, lahan-lahan kosong di Kaltara harus diperlakukan sebagai aset ekonomi produktif yang berkelanjutan, bukan sekadar ruang yang pasif.
“Kaltara diberkahi wilayah yang besar dan populasi yang kecil, namun banyak lahan kita yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena itu, kita bisa mulai memanfaatkannya selama semua sesuai dengan koridor hukum, terutama Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku,” kata Jufri, Kamis (4/11/25).
Lebih lanjut, Jufri menegaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan kunci penting untuk memastikan pemanfaatan lahan tidak menciptakan konflik atau sengketa.
Dengan adanya tata ruang yang jelas, setiap pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, akan memiliki pedoman yang tegas, sehingga menghindari tumpang tindih penggunaan atau sengketa klaim lahan.
“Intinya, jika tata ruang wilayah kita sudah jelas, maka potensi konflik atau sengketa antara pemerintah dan masyarakat akan hilang. Setiap pihak akan mengetahui secara pasti hak dan kewajiban mereka,” tutupnya.
















Discussion about this post