TARAKAN – Hingga menjelang tutup tahun 2025, Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp17, 4 miliar.
Realisasi itu mencapai 87 persen dari target yang dibebankan dalam Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 sebesar Rp20 miliar.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan pada BPKPAD Tarakan, Lopo S.STP, jumlah itu memang belum mencapai target. Akan tetapi meningkat dibandingkan capaian tahun lalu.
“Sebenarnya kalau kita bandingkan dengan realisasi tahun lalu ada peningkatan sekitar 20% lebih. Tahun Lalu realisasi kita hanya Rp14,3 miliar, tahun ini sampai tanggal 22 Desember kita sudah diangka Rp17,4 miliar. Berarti ada peningkatan sekitar Rp3 miliar,” ujar Lopo kepada awak media, Minggu (28/12/2025).
Lopo berharap rhingga akhir tahun nanti bisa terealisasi Rp18 miliar, meski tidak mencapai target.
Adapun peningkatan pendapatan ini, menurut Lopo, tidak lepas dari berbagai upaya yang digencarkan BPKPAD Tarakan.
Diantaranya melalui program relaksasi pajak. Di mana Pemkot Tarakan memberikan diskon hingga 50℅ untuk tunggakan PBB-P2 serta penghapusan denda dan diskon BPHTB khusus sertifikat PTSL.
Program yang sudah berjalan sejak September mampu memberi kontribusi yang cukup besar bagi pendapatan Tarakan.
“Kita kan star mulai September, sampai dengan 22 Desember total penerimaan PBB-P2 kita di angka Rp9 miliar lebih dari program itu sendiri,” beber Lopo.
Di sisi lain, program ini mampu mengurangi piutang masyarakat kepada Pemkot Tarakan. Setidaknya yang membayar bisa mencapai 60℅ hingga 70%, sudah dinilai pencapaian yang cukup bagus. (jkr)
Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau
TANGERANG - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama jajaran melakukan audiensi bersama manajemen PT...
Read moreDetails



















Discussion about this post