NUNUKAN : Selama 26–30 November 2025, anggota DPRD Provinsi Kaltara Muhammad Nasir melakukan sosialisasi Perda No. 9 Tahun 2018 di Sri Nanti, Nunukan Utara, dan Nunukan Timur.
Nasir menekankan bahwa keberadaan Perda Ketahanan Keluarga semakin penting karena kondisi sosial yang makin kompleks. “Daerah kita membutuhkan regulasi yang memandu bagaimana keluarga harus dibina, dilindungi, dan diperkuat,” ungkapnya.
Urgensi Perda Ketahanan Keluarga
1. Menjawab ancaman keretakan keluarga Nunukan dan Kaltara mencatat peningkatan perceraian tiap tahun. Banyak disebabkan Faktor ekonomi, perselisihan, dampak judi online, pengaruh pergaulan bebas, Tanpa regulasi, keluarga akan semakin rentan.
2. Perda mendorong pembangunan keluarga secara sistematis Tidak hanya pembinaan rohani, tetapi: Meliputi peningkatan ekonomi, perlindungan anak, penguatan pendidikan, layanan konseling & pendampingan
3. Menjadi dasar intervensi pemerintah, Perda ini memberikan mandat agar OPD terkait menyusun program wajib untuk perlindungan dan pembangunan keluarga.
4. Mengatur peran seluruh lapisan masyarakat Bukan hanya pemerintah, tetapi tokoh masyarakat, lembaga adat, sekolah, hingga dunia usaha.
Curhatan Warga Mendominasi Dialog Warga menyampaikan keresahan mengenai: pergaulan remaja, narkoba, kekerasan rumah tangga dan lemahnya ekonomi keluarga
Nasir mengatakan bahwa semua keluhan tersebut memang menjadi dasar dibentuknya Perda No. 9 Tahun 2018.
Aspirasi Dari Sri Nanti
Selain materi Perda, warga Sri Nanti mengusulkan: pengadaan bus sekolah, peningkatan jalan usaha tani perbaikan dermaga speed boat Aspirasi ini diterima dan siap diperjuangkan.













Discussion about this post