TARAKAN – Kantor Pos Cabang Tarakan gagal membayarkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kepada 2.362 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap satu dan dua.
Hal itu dipastikan Kepala Kantor Pos Cabang Tarakan, Kusuma Setia Natanegara setelah pihaknya menyelesaikan penyaluran tahap satu dan dua pada 19 Desember.
“Ada sisa sebanyak 2.362 KPM yang tidak dapat kami salurkan bantuannya hingga batas waktu yang ditentukan,” ujar Kusuma Setia Natanegara, Selasa (23/12/2025).
Dengan demikian, ia memastikan penyaluran BLTS tahap satu dan dua belum memenuhi target. Dari 10.327 KPM, hanya tersalurkan kepada 7.965 KPM atau sekitar 77 persen.
Bukan tanpa alasan. Kusuma menjelaskan penyebabnya di antaranya paling banyak data alamat domisili yang kurang lengkap. Misalnya tidak mencantumkan jalan hingga RT/RW. Sehingga menyulitkan pihaknya melacak kediaman warga.
Selain itu, petugas juga menemukan adanya KPM yang dianggap masuk kategori mampu berdasarkan hasil verifikasi ulang oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan.
“Kami menemukan sedikitnya lima KPM yang ternyata masuk kategori mampu sehingga statusnya menjadi tidak layak menerima bantuan,” jelas Kusuma.
Penyebab lainnya, banyak KPM yang tinggal di area pertambakan sehingga tidak sempat datang ke Kantor Pos, sementara sebagian lainnya dilaporkan telah pindah domisili ke luar daerah.
Atas kondisi ini, Kantor Pos Tarakan memastikan bahwa dana bantuan bagi KPM yang tidak tersalurkan tersebut telah dikembalikan sepenuhnya ke kas negara sesuai dengan prosedur yang berlaku. (jkr)
Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau
TANGERANG - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama jajaran melakukan audiensi bersama manajemen PT...
Read moreDetails



















Discussion about this post