TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Jufri, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kewajiban perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Salah satunya yakni perusahaan di kawasan Proyek Strategis Nasional seperti PT KIPI, KAAI dan lainnya.
Ia menegaskan, komitmen tersebut bukan hanya imbauan, melainkan kewajiban yang tidak bisa dinegosiasikan.
Achmad Jufri menyebutkan bahwa DPRD Kaltara bersama pemerintah daerah memiliki kesepahaman untuk memastikan masyarakat Kaltara menjadi prioritas dalam setiap proses perekrutan tenaga kerja.
“Sudah jelas, kita minta diprioritaskan tenaga lokal tanpa tawar-menawar, tanpa pengecualian. Mereka beroperasi di tempat kita, jadi mereka harus menggunakan masyarakat kita,” tegasnya.
Pihaknya menambahkan, perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut berarti tidak layak beroperasi di wilayah Kaltara.
“Kalau mereka tidak memperioritaskan tenaga lokal, berarti mereka tidak layak bekerja di tempat kita. Tidak ada toleransi,” ujarnya.
Achmad Jufri juga mengingatkan bahwa ketidakseriusan perusahaan melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan operasional dapat memicu keresahan sosial.
“Apabila masyarakat kita tidak dilibatkan bekerja, jangan salahkan masyarakat kalau melakukan gerakan atau demo. Karena mereka merasa tidak diberi ruang,” sebutnya.
Menurutnya, perusahaan yang mengabaikan masyarakat lokal sudah bisa dikategorikan sebagai perusahaan yang tidak profesional.
“Perusahaan yang tidak melibatkan masyarakat itu perusahaan abal-abal,” tegasnya.
















Discussion about this post