TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmenya dalam pembahasan anggaran 2026 bukan hanya soal pelayanan kesehatan, tetapi juga perlindungan bagi pekerja rentan yang dinilai masih jauh dari cukup.
Hal ini disampaikam oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, Kamis (20/11/2025).
Pasalnya hingga saat ini perlindungan bagi pekerja rentan dinilai masih sangat minim. Politisi PKS ini juga mendorong pengalokasian Rp2 miliar untuk pembiayaan BPJS selama enam bulan, meskipun usulan tersebut belum sepenuhnya disetujui.
DPRD sebelumnya bahkan telah mengusulkan Rp4 miliar untuk perlindungan 10 bulan agar Jamsostek melalui BPJS Ketenagakerjaan benar-benar menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah.
“Dukungan anggaran diperlukan agar perlindungan sosial tidak terputus dan dapat menjangkau kelompok paling membutuhkan,” tegasnya.
Selain itu, Syamsudin Arfah juga mengungkapkan bahwa hampir seluruh usulan Dinas Kesehatan (Dinkes) baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota mendapat dukungan penuh dari pihaknya. Mulai dari insentif hingga penguatan fasilitas layanan.
“Hampir semuanya yang diusulkan itu kami support,” kata Syamsuddin, Kamis (20/11/2025).
Pihaknya juga menegaskan ada dua sektor yang menjadi perhatian besar Komisi IV yakni kebutuhan rumah sakit dan BPJS Kesehatan.
Oleh sebab itu, Komisi IV DPRD Kaltara mendorong agar item-item strategis benar-benar terakomodasi dalam APBD 2026.
Yakni meliputi Insentif dokter spesialis, Pembangunan fasilitas oksigen, Pendampingan dana DAK sekitar Rp2,5 miliar dari total DAK Rp40 miliar.
“Ini menjadi prioritas untuk peningkatan layanan kesehatan,” tandasnya.
Selain itu, anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp20 miliar untuk Dinas Kesehatan juga telah diusulkan demi memastikan layanan jaminan kesehatan tetap berjalan optimal. (ADV)

















Discussion about this post