TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti tata kelola pelabuhan Tengkayu I Tarakan. Dewan menilai, pengelolaan pelabuhan yang menghubungkan ke kabupaten-kabupaten lain di Kaltara itu, masih belum tertata dengan baik.
Demikian disampaikan oleh para anggota Dewan saat digelar rapat kerja Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kaltara bersama Dinas Perhubungan Kaltara dan Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, belum lama ini.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Pelabuhan Tengkayu I Tarakan tersebut, membahas penataan ruang publik dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan pelabuhan.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, H Muddain, ST dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dari Komisi III dan IV, Kepala Seksi Pelayanan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara, Fernando RL dan Roswan selaku Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I.
Dalam rapat tersebut, para anggota DPRD menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola pelabuhan. Baik dari sisi manajemen operasional, fasilitas penunjang, kebersihan fasilitas maupun aspek ketertiban kawasan.
DPRD juga menekankan perlunya penataan yang humanis terhadap pedagang kaki lima agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi utama pelabuhan.
“Pelabuhan merupakan wajah dari suatu daerah, dan juga merupakan pintu gerbang aktivitas ekonomi dan transportasi daerah. Untuk itu pengelolaannya juga harus profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Namun kita juga hari memastikan bahwa para pedagang kecil tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah,” ujar Syamsuddin Arfah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara mewakili gabungan komisi.
Sementara, Wakil ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST mengatakan, apabila
DPRD meminta agar setiap kebijakan penataan pelabuhan disertai kajian yang matang sehingga fungsi pelayanan publik dapat berjalan dengan baik. (adv)

















Discussion about this post