TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir menyampaikan bahwa urgensi DOB di Wilayah Perbatasan seperti Krayan harus disegerakan.
Ia menyebutkan bahwa persoalan utama DOB bukan lagi soal memenuhi syarat administratif.
Menurutnya, faktor kewilayahan dan kondisi perbatasan layak menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat.
“Bukan ph,ersoalan memenuhi atau tidak memenuhi syarat. Yang harus kita kedepankan adalah bahwa Kaltara ini daerah perbatasan. Itu yang semestinya menjadi pertimbangan pemerintah pusat,” kata Muhammad Nasir, Rabu (26/11/2025).
Nasir juga menyinggung dampak ekonomi dan pemerataan pembangunan yang kian mendesak.
Salah satunya terkait aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan yang selama ini lebih banyak bergantung pada negara tetangga.
“Kita ketahui bahwa masyarakat Krayan sendiri justru untuk memenuhi kebutuhan lebih memilih berbelanja ke Krayan Barat daripada ke daerah kita sendiri,” ungkapnya.
“Artinya, perlu percepatan infrastruktur dan perubahan besar agar pelayanan publik dan akses ekonomi bisa setara,” imbuhnya.
Namun Nasir menegaskan bahwa hambatan terbesar saat ini bukan terletak pada daerah, melainkan keputusan pemerintah pusat yang hingga kini belum mencabut moratorium pemekaran wilayah.
“Yang jadi persoalan sekarang, moratorium itu belum ditarik. Kalau saja moratorium sudah dicabut, saya kira semua akan berjalan. Jadi bukan kendalanya di daerah, tapi ada di pusat,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya tetap optimistis perjuangan DOB akan terus berjalan.
Ia mengapresiasi semua pihak yang terus mendorong agar moratorium segera dicabut dan pembentukan DOB di Kaltara bisa direalisasikan.
“Perjuangan ini bukan berhenti. Semua stakeholder sudah bekerja. Tinggal bagaimana pusat membuka keran ini.” tandasnya.

















Discussion about this post