TARAKAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) belum lama ini melakukan kunjungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Herman menjelaskan kunjungan kerja dilaksanakan untuk menambah wawasan tentang regulasi, tugas dan kesekretariatan KPID.
Pasalnya KPID di Kaltara baru dibentuk. Sehingga dibutuhkan formulasi agar KPID Kaltara nantinya dapat melaksanakan tugasnya sesuai amanah undang-undang.
“Kami mencari perbandingan-perbandingan formulasi, kita carikan referensi untuk menambah pengayaan. Jdi ketika kita melaksanakan ini, kita betul-betul sudah punya contoh-contoh konkrit. Kerena KPID ini kan baru di Kaltara. Makanya kita carikan referensi baik itu regulasinya, apa yang diawasi di tingkat daerah, juga berkaitan dengan fasilitasnya, proses anggarannya dan lain-lain termasuk personelnya,” ujar Herman.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, tidak mungkin KPID Kaltara hanya dibentuk tanpa ada kantor maupun personelnya. Karena itu dibutuhkan referensi untuk mengetahui seperti apa sistem kerja kKPID.
Termasuk kesekretariatannya, apakah menggunakan pegawai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau dari KPI pusat. Demikian juga dengan kantornya, apakah berkantor di pemerintahan atau kantor sendiri.
Dengan adanya kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperdalam wawasan tentang KPID. Sehingga bisa berjalan mulai 2026 meski belum maksimal seperti di daerah lain.
“Kalau yang sudah ada kan tidak mungkin juga kita bisa contoh. Karena mereka pasti bertahap juga. Apalagi kita tahu anggaran lagi ikat pinggang, otomatis yang mana kita prioritaskan. Makanya kita juga akan mengajak teman-teman mana yang prioritas, kita akan maksimalkan sesuai kemampuan kita. Fasilitas yang belum tentu akan kita penuhi juga sesuai dengan kemampuan keuangan,” tutur Herman.

















Discussion about this post