TARAKAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) segera mengagendakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara periode 2026-2029.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Herman setelah pengumuman hasil uji kompetensi (wawancara) calon anggota KPID Kaltara yang dilaksanakan oleh tim paitia seleksi.
Dari hasil wawancara diputuskan 14 nama yang berhak mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Direncanakan pada Senin (10/11/2025), pihaknya akan menerima hasil wawancara dari tim panitia seleksi.
“Kalau pengumuman kan sudah. Hanya penyerahan secara administratif atau simbol bahwa timsel sudah selesai bekerja dan menyerahkan dokumennya nama-namanya kepada Komisi I. Mudah-mudahan Senin,” ujar Herman.
Setelah itu, sesuai ketentuan, Komisi 1 DPRD Kaltara akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan. Jadwalnya dibahas bersama Badan Musyawarah DPRD Kaltara. Namun Herman menargetkan Desember 2025 telah ditetapkan anggota KPID Kaltara.
“Uji kepatutan dan kelayakan nanti akan kita bahas di Badan Musyawarah. Itinya Desember selesai,” tutur politisi partai kebangkitan bangsa PKB ini.
Lebih lanjut Herman menilai 14 nama calon anggota KPID Kaltara telah memenuhi persyaratan. Karena telah melalui seleksi mulai dari administras, tes kemampuan, wawancara dan lain-lain.
Adapun uji kepatutan dan kelayakan untuk memperdalam kemampuan calon Anggota KPID Kaltara terkait wawasan mereka seputar tugasnya sesuai aturan.
“Kita explorelah dia satu-persatu kemampuannya, komunikasinya, pemahamannya berkaitan dengan tugas dan fungsi KPID sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maupun regulasi yang mengatur,” tutur Herman.
Dari hasil uji kepatutan dan kelayakan ini nantinya akan terpilih 7 nama sebagai anggota KPID Kaltara dan 7 nama cadangan.
“Sesuai dengan ketentuan diambil 7 untuk anggota kpid Kaltara dan 7 orang cadangan,” pungkas Herman.

















Discussion about this post