TANJUNG SELOR – Proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2026–2029 sudah memasuki tahap akhir. Yaitu fit and proper test atau uji kelayakan yang akan dilakukan di Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Berkaitan dengan itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltara Herman, memastikan proses seleksi akan berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Diketahui, tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) menjadi langkah penting untuk menentukan tujuh anggota tetap, dan tujuh anggota cadangan yang akan bertugas mengawal ekosistem penyiaran di Kaltara.
Herman menjelaskan, proses uji kelayakan merupakan bagian akhir dari rangkaian seleksi yang telah dilalui para calon, mulai dari tahap administrasi, tes kemampuan, hingga wawancara oleh tim panitia seleksi.
“Ke-14 calon ini sudah melalui proses panjang dan ketat. Dalam uji kepatutan nanti, kami akan menilai kemampuan mereka dalam memahami regulasi, komunikasi publik, serta komitmen terhadap tugas dan fungsi KPID,” ujar Herman.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, hasil seleksi dari panitia telah diserahkan kepada DPRD, sebagai tanda selesainya tahapan administrasi.
Selanjutnya, Komisi I DPRD Kaltara akan mengagendakan jadwal pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
“Kami targetkan pada Desember 2025 seluruh anggota KPID Kaltara sudah resmi ditetapkan. Dengan begitu, KPID dapat segera menjalankan fungsi pengawasan dan pengembangan penyiaran di daerah,” ungkapnya.
Dalam proses uji kepatutan dan kelayakan, Komisi I DPRD akan menilai secara menyeluruh kemampuan para calon, baik dari sisi pemahaman terhadap undang-undang penyiaran. Termasuk kemampuan komunikasi publik, maupun kepekaan terhadap isu-isu strategis di sektor media dan informasi.
“Kami ingin memastikan anggota KPID yang terpilih tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, dan visi yang kuat untuk memajukan dunia penyiaran di Kalimantan Utara,” tegas Herman.
Pihaknya berharap, melalui proses seleksi yang objektif dan transparan ini, KPID Kaltara periode mendatang dapat berperan aktif menjaga kualitas siaran, memperkuat literasi media masyarakat, serta memastikan penyiaran di daerah berjalan sehat dan bermartabat. (adv)
















Discussion about this post