ANJUNG SELOR – Pengelolaan aset daerah kembali menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Kaltara, setelah sejumlah catatan dinilai tak kunjung dibenahi oleh pemerintah provinsi.
Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Arming, menegaskan bahwa kelemahan dalam manajemen aset akan berdampak langsung pada lambatnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu disampaikannya dalam rangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja.
Salah satu OPD yang menjadi perhatian adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltara. Menurut Arming, realisasi anggaran PUPR pada 2025 masih jauh dari harapan.
“Realisasi anggaran PUPR pada Pusdanna tahun 2025 belum maksimal. PUPR hanya mendapatkan alokasi sekitar Rp196 miliar, angka yang masih sangat kecil untuk kebutuhan pembangunan,” kata Arming, Kamis (20/11/2025).
Oleh sebab itu, Komisi III DPRD Kaltara mendesak Pemprov agar lebih selektif menentukan pembangunan prioritas, terutama di tengah minimnya anggaran.
Pihaknya menekankan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terus dimaksimalkan oleh Pemprov Kaltara.
“Saya berharap Pemerintah Daerah bersama DPRD dapat benar-benar memikirkan strategi untuk meningkatkan PAD,” ungkapnya
Lebih lanjut, menurut Arming salah satu upaya yang perlu dilakukan yakni optimalisasi retribusi dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA), termasuk penguatan sektor yang dapat meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Dalam kesempatan ini, pihaknya memastikan DPRD Kaltara akan selalu mendukung program pemerintah selama langsung memberi manfaat bagi masyarakat.
“DPRD Kaltara akan terus mendorong setiap program Pemda, selama membawa kemaslahatan bagi umat,” pungkasnya. (ADV)

















Discussion about this post