TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar Rapat Paripurna ke – 37 Masa Persidangan I Tahun 2025, dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara, tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.Rapat yang digelar pada Selasa (18/11/2025) sore ini, dipimpin oleh ketua DPRD Prov Kaltara H Achmad Djufrie, SE., MM dan didampingi oleh wakil ketua DPRD Kaltara H Muhammad Nasir, dan Muddain, serta diikuti oleh para anggota DPRD Kaltara.
Rapat yang digelar pada Selasa (18/11/2025) sore ini, dipimpin oleh ketua DPRD Prov Kaltara H Achmad Djufrie, SE., MM dan didampingi oleh wakil ketua DPRD Kaltara H Muhammad Nasir, dan Muddain, serta diikuti oleh para anggota DPRD Kaltara.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, perwakilan Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan perwakilan dari masing-masing OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara.
Dalam penyampaiannya, Wakil Gubernur Kaltara menyampaikan apresiasi atas pandangan dan masukan seluruh fraksi DPRD.
Menurutnya, berbagai catatan kritis yang disampaikan fraksi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan rancangan APBD sehingga lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Wakil Gubernur menegaskan bahwa pemerintah siap menindaklanjuti setiap saran dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran.
Menutup penyampaiannya, Wakil Gubernur Kaltara menyatakan, seluruh jawaban ini akan menjadi dasar untuk pembahasan lebih rinci antara pemerintah dan DPRD, terutama melalui Badan Anggaran.
Pemerintah Daerah, berharap proses pembahasan dapat berjalan konstruktif sehingga APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan menjadi instrumen yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat pelayanan publik di Kalimantan Utara. (adv)

















Discussion about this post