TARAKAN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan tahun 2026 dipastikan menurun.
Kepastian itu diperoleh setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam Rapat Paripurna ke-XI Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Tarakan, Sabtu (29/11/2025), disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 930 miliar lebih, yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 243 Miliar lebih dan Pendapatan Transfer dari Pusat sebesar Rp 675 Miliar lebih. Sementara itu, Belanja Daerah disepakati sebesar Rp955 Miliar lebih.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes juga mengakui terjadi penurunan drastis dibandingkan APBD Tarakan tahun 2025 yang mencaoai Rp 1,305 triliun.
“Saya kira seperti yang sudah diketahui bahwa terjadi penurunan dibandingkan dulu. Kalau sebelumnya APBD kita sekitar Rp 1,305 triliun, sekarang posisi sekitar Rp950an miliar. Tapi saya kira seluruh Indonesia mengalami yang sama,” ujar Khairul kepada awak media, Minggu (30/11/2025).
Dengan kondisi tersebut, mantan Sekretaris Daerah Tarakan ini menegaskan bahwa penghematan harus dilakukan terhadap kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Dengan penurunan ini tentu kita semua harus menyesuaikan, beradaptasi dengan kondisi, melakukan penghematan di beberapa titik. Kegiatan-kegiatan yang menurut saya bisa ditunda ya kita tunda, tapi yang menyangkut pelayanan langsung, pelayanan publik, tidak boleh dikurangi,” tegas Khairul.
Akan tetapi Khairul memastikan program prioritas Pemkot Tarakan tetap diutamakan.
“Program prioritas tetap dilaksanakan. Cuma mungkin sedikit melambat karena mestinya kita harus lari 100, jadi dikurangi jadi lari 70 atau 60, yang penting jalan dulu,” tegas Khairul.
Di sisi lain, Khairul juga menilai dengan penurunan APBD ini Pemkot Tarakan harus kerja keras menggenjot pendapatan asli daerah.
Akan tetapi ia memastikan tidak akan membebani masyarakat. Hanya mengintensifkan tunggakan pajak yang belum dibayarkan wajib pajak kepada Pemkot Tarakan.
“Tentu kita harus bekerja keras menaikkan pendapatan asli daerah, mencari sumber-sumber pendapatan dengan tidak membebani masyarakat. Tentunya melalui pemanfaatan aset-aset yang banyak menganggur, penyewaan, kerjasama dengan pihak ketiga, termasuk juga mengoptimalkan kinerja BUMD kita supaya bisa menghasilkan pendapatan yang cukup baik,” tutur Wali Kota.
“Tidak ada kenaikan pajak. Cuma intensifikasi saja, mungkin yang dulu belum tertagih banyak yang nunggak itu yang akan kita intensifkan supaya dibayar tapi kenaikan tarif tidak ada,” tegas Khairul. (adv)
SKK Migas Raih Gold Rank pada ASRRAT 2025
NUSA DUA - Laporan Keberlanjutan atau Sustainability Report SKK Migas kembali mendapatkan peringkat Gold Rank pada the Asia Sustainability Reporting...
Read moreDetails


















Discussion about this post