TARAKAN – Wali Kota Tarakan yang juga Kuasa Pemilik Modal Perumda Tirta Alam Tarakan menyikapi secara bijak terkait masih adanya keluhan warga terhadap penyesuaian biaya abonemen.
Wali Kota Tarakan telah menginstruksikan manajemen Perumda Tirta Alam Tarakan untuk membatalkan pemberlakuan kebijakan tersebut mulai Sabtu (13/9/2025).
Sikap itu diambil setelah mempertimbangkan masukkan dari masyarakat serta kondisi nasional dampak aksi besar-besaran beberapa minggu lalu.
“Melihat pertimbangan non teknis, kebetulan saya juga baru pulang dari luar daerah, saya dengar beberapa masukkan, saya melihat juga situasi nasional secara menyeluruh satu bulan terakhir, tentu harus bijak melihat kondisi ini. Saya sampaikan ke manajemen kenaikan abonemen Rp 15.000, walaupun tidak melanggar aturan, sebagai kepala daerah dan kuasa pemilik modal meminta kepada manajemen untuk dibatalkan,” sambung Khairul dalam konferensi persnya kepada awak media, Sabtu (13/9/2025).
Selain itu, Khairul juga meminta Perumda Tirta Alam Tarakan tetap melaksanakan kebijakan yang sudah ada. Seperti pemasangan sambungan maupun meteran air secara gratis serta pemasangan peralatan lainnya.
Ada pun terkait biaya yang sudah dikeluarkan masyarakat terhadap kebijakan penyesuaian abonemen, Khairul meminta Perumda Tirta Alam Tarakan untuk mengembalikan melalui skema kompensasi.
“Yang sudah terlanjur membayar akan dikembalikan. Nanti dikompensasi dalam bentuk pembayaran tagihan selanjutnya,” tutur Khairul.
Khairul menilai kebijakan tersebut memang kurang tepat jika diterapkan dalam kondisi psikologi masyarakat yang tidak mendukung, meski tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 yang menjadi landasan Perumda Tirta Alam Tarakan menyesuaikan biaya abonemen.
“Memang waktunya tidak tepat kalau menurut saya. Dalam situasi psikologi massa lagi kurang bagus. Manajemen kan selama ini hanya melihat murni bisnis saja dan pelayanan, tetapi dalam situasi bernegara ini, apalagi melihat kondisi masyarakat kita saat ini secara psikologi situasinya kurang mendukung kalau dilakukan penyesuaian saat ini,” tutur Khairul.
Dengan pembatalan kebijakan tersebut, Khairul berharap persoalan ini tuntas dan tidak lagi menimbulkan kegaduhan di media sosial.
Menanggapi hal itu, Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan mengaku siap melaksanakan instruksi Wali Kota Tarakan selaku kuasa pemilik modal.
“Karena ini perintah KPM, kita sebagai manajemen wajib menjalankan hal itu tanpa kecuali. Hari ini nanti kami pulang, saya akan panggil tim IT untuk setel ulang sistem pembayarannya. Yang bayar hari Minggu lewat payment point, abonemennya kembali seperti semula,” tutur Iwan Setiawan.
Iwan Setiawan mengapresiasi kritikan masyarakat terhadap Perumda Tirta Alam Tarakan dan menganggap hal itu sebagai masukkan untuk perbaikan pelayanan.
“PDAM terbuka terhadap kritikan-kritikan. Terima kasih masukkannya dan kami sangat memberi atensi dari mahasiswa dan insya Allah ini menjadi masukkan untuk kami menjadi lebih baik,” tutur Iwan Setiawan. (jkr)
Discussion about this post