TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan akan melakukan patroli untuk menyisir kendaraan truk yang bongkar barang dengan membawa kontainer di tepi jalan protokol.
Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat adanya aktifitas tersebut yang dinilai mengganggu arus lalu lintas.
Aktifitas bongkar barang oleh kendaraan truk yang membawa kontainer di tepi jalan protokol menjadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini karena dinilai menghambat arus lalu lintas.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Lantas, AKP Rudika Harto Kanajiri menegaakan jika menemukan, jajarannya akan menilang kendaraan tersebut. Karena telah mensosialisasikan sebelumnya.
“Kami akan menggalakkan kembali kegiatan patroli. Kita akan menyisir bagian-bagian jalan yang sekiranya mungkin ada kendaraan yang masih sembarangan parkir di situ. Kita akan tindaklanjuti,” ujar Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Lantas, AKP Rudika Harto Kanajiri, Rabu (10/9/2025).
“Sosialisasi kan sudah dan kita sudah panggil juga bapak supir untuk menyampaikan hal-hal tersebut. Ke depan mungkin kita akan tilang,” tegas Rudika.
Rudika memperkirakan jalan-jalan yang akan disasar adalah yang sering ditemukan aktifitas bongkar barang pada jam kerja. Di antaranya di jalan Yos Sudarso dan Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sebengkok.
Selain itu, pihaknya juga berencana menyambangi pemilik toko untuk mengimbau agar apabila akan melakukan aktifitas bongkar barang, dapat menyampaikan ke Satlantas untuk dikawal.
Rudika mengaku persoalan ini sebenarnya sudah ditindaklanjuti dengan mengimbau kepada pengusaha kendaraan dan supir truk di pelabuhan Malundung saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Tarakan beberapa bulan lalu.
Pihaknya juga telah menegaskan akan menindak truk yang parkir di bahu jalan. Namun belakangan ini baru terdengar lagi keluhan masyarakat terkait aktifitas bongkar barang di tepi jalan. (jkr)


















Discussion about this post