TARAKAN – PT PRI memastikan air limbah yang dibuang telah di bawah baku mutu. Hal itu disampaikan Humas PT PRI Eko Wahyudi berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan pihaknya.
Eko mengakui awalnya hasil uji lab yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan pada Maret – April menemukan air limbah yang dibuang, melebihi baku mutu.
Namun pihaknya telah melakukan perbaikan terhadap temuan tersebut. Hasilnya setelah melakukan uji sampel pada Mei hingga Juli, air limbah yang dibuang telah di bawah baku mutu.
“Untuk hasil bulan Maret dan April memang di atas ambang batas pada saat commissioning, itu hasil dari DLH. Namun kita juga setelah mendapat sanksi administrasi, kami juga selalu memperbaiki. Makanya hasil bulan Mei, Juni, Juli Alhamdulillah sudah ada perbaikan,” ujar Eko Wahyudi.
“Tiga bulan ini semuanya di bawah baku mutu dan itu yang kita laporkan ke kementerian,” sambung Eko ditenui awak media usai RDP di Gedung DPRD Tarakan, Senin (15/9/2025).
Eko juga menegaskan bahwa pihaknya hanya memiliki tanggung jawab untuk melaporkan hasil uji lab ke dinas dan kementerian terkait.
Kepala DLH Tarakan, Andry Rawung juga membenarkan berdasarkan laporan yang disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup melalui aplikasi.
“Apa yang dilakukan oleh PT PRI sudah sesuai dengan kaidah, tidak melebihi baku mutu,” ungkap Andry Rawung. (jkr)
Discussion about this post