TARAKAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menjadwalkan kunjungan lapangan (kunlap) ke PT PRI untuk membuktikan langsung kondisi hasil pengolahan air limbah yang dinilai perusahaan sudah aman atau di bawah baku mutu.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Tarakan menanggapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tekait dugaan pencemaran air laut dari air limbah PT PRI.
RDP digelar menindaklanjuti keluhan masyarakat, terutama nelayan. Rapat berlangsung di ruang rapat Gedung DPRD Tarakan, Senin (15/9/2025) dengan mengundang manajemen PT PRI, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan serta pihak terkait lainnya.
“Menurut surat yang mereka berikan ke kami terkait uji sampel terkait air limbah dan air laut, mereka sudah batas aman, tidak melebihi baku mutu. Tapi kami dari DPRD merasa harus melakukan kunjungan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhan Erdian.
“Karena itu kami akan melakukan kunjungan dan mengambil sampel bersama DLH. Karena mereka yang paham bagaimana cara mengambil sampel air lalu kami akan melakukan uji sendiri di tempat yang sudah bersertifikasi. Seperti di Sucofindo,” sambung Randy kepada awak media ditemui usai rapat.
Hasil uji lab nanti, menurut Randy, menjadi bahan perbandingan dengan hasil uji lab yang dilakukan PT PRI. Sebelumnya perusahaan telah melakukan uji lab sendiri dan hasilnya menyatakan air limbah PT PRI tidak melebihi baku mutu.
Tentu apabila hasil lab nanti sama dengan hasil uji PT PRI, maka pihaknya tidak menutup mata dan akan mensosialisasikannya ke masyarakat. Namun jika hasilnya buruk, Randy menilai perlu diberikan teguran kepada PT PRI.
Selain itu, kunjungan nanti juga untuk menggali informasi terkait sistem pengolahan air limbah yang dilakukan PT PRI. Sebab berdasarkan laporan DLH Tarakan, sesuai aturan mestinya perusahaan melakukan pengolahan limbah dengan metode sparring.
Namun karena belum dilakukan sehingga pihaknya ingin mendengar langsung penjelasan perusahaan yang belum bisa melaksanakan metode tersebut. (Rajab)
















Discussion about this post