TARAKAN – Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Alam Taraka, Abdul Azis Hasan memastikan perusahaan dalam kondisi sehat dan tidak ada maladministrasi.
Hal itu dipastikannnya menanggapi isu yang berderat kalau salah satu perusahaan milik Pemerintah Kota Tarakan itu tidak sehat dan melanggar maladministrasi.
Sehatnya Perumda Tirta Alam Tarakan, menurut Abdul Azis Hasan, bisa dilihat dari indikator kualitas air yang memenuhi standar serta kontinuitas layanan yang berjalan terus-menerus.
Saat ini, lebih dari 80 persen penduduk Tarakan sudah terlayani air bersih. Selain itu, pelayanan Perumda Tirta Alam Tarakan juga disebut ikut menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Kalau itu sudah dilaksanakan, secara garis besar itu sudah dianggap baik. Kemudian kalau kita lihat lagi tujuan, PDAM membantu mengembangkan perekonomian,” ujar Azis, Sabtu (13/9/2025).
Indikator lainnya dilihat dari rutinnya Perumda Tirta Alam Tarakan menyetor dividen. Hasil audit kinerja oleh BPKP juga menempatkan Perumda yang dipimpin Iwan Setiawan itu dalam kategori baik.
“Dalam penilaian itu semua, PDAM Tarakan semua masuk kategori baik semua, sehat dan baik gitu,” ujarnya.
Meski begitu, Azis tak menampik terkadang ada gangguan seperti air keruh saat terjadi kendala listrik. Namun, secara umum ia menilai kualitas air PDAM sudah bagus.
“Kalau kontinuitasnya itu sudah berjalan, jadi kemudian kita sudah setor dividen, keberadaan kita sudah menggerakkan ekonomi. Jadi kita sudah sehat sudah ya, saya kira demikian,” tegasnya.
Terkait posisi direktur PDAM, Azis menegaskan kewenangan penuh ada di Kuasa Pemilik Modal (KPM) yakni Wali Kota Tarakan, Khairul.
“Walaupun masa jabatannya 5 tahun, tetapi KPM berwenang untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Jadi enggak mesti harus 5 tahun gitu,” ujarnya.
Menurutnya, sejak awal masa jabatan direktur disesuaikan dengan periode Wali Kota. Perpanjangan jabatan bisa dilakukan, namun KPM memutuskan untuk melalui proses seleksi. (*)
Discussion about this post