TARAKAN – Pertikaian melibatkan dua warga binaan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Rabu (24/9/2025), sekira pukul 16.30 Wita.
Peristiwa itu dibenarkan Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Tarakan, Raditya Panji Utama. Dari pertikaian itu, seorang narapidana meninggal dunia.
“Terdapat dua warga kami yang melakukan pertikaian. Pelaku inisial AB (25) dan korban inisial AT (27),” ujar Raditya Panji Utama dalam konferensi persnya, Kamis (25/9/2025).
“Korban ditikam dan setelah kejadian kita larikan ke rumah sakit atau ke IGD diRSUD dr. H. Jusuf SK dan masih ada nafasnya setelah beberapa menit kemudian dinyatakan meninggal oleh tim dokter di rumah sakit,” sambung Panji.
Pasca peristiwa tersebut, pihaknya telah menyerahkan pelaku kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, kepolisian juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu malam.
Panji belum bisa membeberkan kronologis kejadiannya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian yang sedang melakukan penyelidikan.
Akan tetapi informasi yang ia peroleh, korban mengalami beberapa tusuk. Yang paling parah menghujam dada sebelah kiri korban.
Panji juga menambahkan baik pelaku maupun korban merupakan narapidana perkara narkotika. (jkr)



















Discussion about this post