TARAKAN – Pertamina Patra Niaga menjawab belum masuknya program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di Kecamatan Apau Kayan, Kabupaten Malinau.
Menurut Sales Branch Manager Kaltimut V Fuel Terminal Tarakan, Ferdy Kurniawan, pengusaha yang akan membuka lembaga penyalur BBM Satu Harga di Apau Kayan, masih harus melengkapi persyaratan.
Persyaratan yang harus dilengkapi seperti penyediaan sarana dan prasarana. Selain itu, harus lulus layak uji dari pengecekkan dari tim HSSE.
“Daerah Apau Kayan di sana memang kondisi di sana saat ini ada satu lembaga penyalur BBM Satu Harga yang memang belum beroperasi dan memang terkendala dari sisi internal pengusahanya untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi harus dipenuhi sama mereka,” ujar Ferdy Kurniawan.
“Rekomendasi yang dimaksud sifatnya teknis. Mungkin secara kelengkapan sarpras, karena meskipun BBM Satu Harga sarprasnya sederhana, cuma mereka tetap harus mempunyai sertifikat-sertifikat dan memang bisa dirasa sudah layak uji dari hasil pengecekkan tim HSSE kami,” lanjut Ferdy kepada awak media, Sabtu (19/4/2025).
Ferdy menjamin, setelah pengusaha tersebut melengkapi persyaratannya, pihaknya segera menyalurkan BBM dan penyalur tersebut sudah bisa menjalankan BBM Satu Harga.
Di luar Apau Kayan, Ferdy memastikan semua kecamatan yang masuk daerah pedalaman di Malinau, telah terlayani dengan program BBM Satu Harga.
Sejauh ini, menurut Ferdy, setiap kecamatan di daerah pedalaman hanya tersedia satu lembaga penyalur BBM.
Namun, pihaknya membuka diri apabila pemerintah setempat merekomendasikan penambahan SPBU di setiap kecamatan. Karena hadirnya program BBM Satu Harga ini berasal dari rekomendasi pemerintah daerah.
“Tidak menutup kemungkinan ke depannya dirasa di daerah tersebut membutuhkan tambahan BBM Satu Harga lagi, kita terbuka apabila ada rekomendasi dari pemerintah setempat,” tutur Ferdy Kurniawan. (jkr)
Discussion about this post