TARAKAN – Bertempat di Ruang Pimpinan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menggelar kegiatan Coffee Morning dengan mengundang jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tarakan, Selasa (29/4/2025).
Hadir Wali Kota Tarakan, dr. Khairul M.Kes bersama jajaran Aparat Penegak Hukum (APH). Di antaranya Kepala Kepolisian Resort (Polres) Tarakan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarakan.
Hadir juga Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara dan BNN Kota Tarakan, Komandan Kodim 0907 Trk, Komandan Batalyon Infanteri 613/Raja Alam Tarakan, Komandan Lanud Anang Busra, serta Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tarakan.
Secara umum coffee morning ini bertujuan sebagai langkah strategis guna memperkuat hubungan sinergitas Lapas Tarakan dengan seluruh jajaran Forkopimda khususnya dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan melalui serangkaian program-program fungsi pemasyarakatan di bidang pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri, menerangkan bahwa salah satu hal yang mendasar dari pertemuan dengan Forkopimda adalah sebagai bentuk silaturahmi sekaligus sinergitas dengan bentuk permohonan dukungan jajarannya dalam melaksanakan tugas fungsi pemasyarakatan.
“Salah satu hal penting yang dibahas pada pertemuan ini ialah terkait langkah efektif Lapas Tarakan dalam mengurangi kelebihan kapasitas hunian (Over Capacity) yang terjadi dimana saat ini kapasitas maksimal Lapas Tarakan hanya 460 orang sedangkan secara aktual saat ini jumlah penghuni Tahanan dan Narapidana lebih dari 1.200 orang,” ujar Kalapas Tarakan, Jupri.
“Tentu hal ini sangat berpengaruh terhadap kelancaran serangkaian program fungsi pemasyarakatan itu sendiri. Kami sangat berharap jajaran APH dapat senantiasa membantu kami dalam mencari solusi terbaik melalui pendekatan yang lebih efektif dari setiap hambatan yang terjadi di Lapangan,” lanjut Jupri.
Ia menambahkan bahwa momentum pertemuan dengan Forkopimda diharapkan mampu mendorong upaya perbaikan dan evaluasi berkelanjutan.
“Contoh penanganan masalah over capacity di Lapas dapat dilakukan dengan cara melakukan langkah pemindahan Narapidana ke satuan kerja pemasyarakatan lainnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Hal ini akan berdampak pada penurunan jumlah warga binaan secara signifikan sehingga mampu berdampak pada kondusifitas keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta peningkatan kualitas pelayanan serta pembinaan terhadap Tahanan maupun Narapidana. Untuk itu, kami sangat membutuhkan peran serta APH dan Forkopimda lainnya untuk bersama-sama mendukung langkah strategis Lapas Tarakan”, pungkasnya.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Tarakan, Khairul dan jajaran Forkopimda menyempatkan diri untuk meninjau langsung kondisi sarana prasaran di Lapas Tarakan serta melihat langsung pelaksanaan beragam pembinaan diantaranya pembinaan kepribadian kerohanian dan kemandirian Narapidana melalui produk UMKM dan hasil pertanian yang bernilai ekonomis.
Kalapas Tarakan menaruh harapan besar agar sinergitas dengan Forkopimda termasuk APH dapat senantiasa terjalin dengan baik dan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia. (*)
Discussion about this post