TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan mencatat terjadi penurunan kasus konvensional di tahun 2024 jika dibandingkan tahun 2023.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers di Mapolres Tarakan pada Selasa (31/12/2024). Dimana Polres Tarakan menerima 507 kasus pada tahun lalu. Sedangkan di tahun 2023 sebanyak 568 kasus.
Dari jumlah itu, Polres Tarakan mampu menyelesaikan 572 kasus di tahun 2024. Sedangkan di tahun 2023 terselesaikan 561 kasus.
“Kejahatan konvensional kita mengalami penurunan. 2023 sebanyak 568 kasus dengan penyelesaian 561 kasus. Sementara di 2024 yang lapor 507 kasus dan penyelesaian 572,” ujar Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna kepada awak media.
Penurunan juga terjadi pada kasus transnasional. Dimana pada tahun 2023 jumlah laporan mencapai 75 kasus. Namun di tahun lalu hanya 62 kasus.
Adapun penyelesaiannya di tahun 2024 mencapai 56 kasus. Sedangkan tahun 2023 terselesaikan 63 kasus.
Sementara itu untuk kasus kerugian negara juga mengalami penurunan. Tahun 2023 menerima laporan 8 kasus, tahun lalu hanya 5 kasus.
Adapun untuk penyelesaiannya, di tahun 2024 hanya terselesaikan 4 kasus. Sedangkan tahun 2023 selesai 7 kasus.
Untuk kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tahun 2024 Polres Tarakan menangani 5 kasus. Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun 2023 yang hanya 3 kasus.
Sementara untuk kasus penyelundupan barang juga mengalami peningkatan. Di tahun 2024 menangani 4 kasus. Sedangkan tahun 2023 hanya 1 kasus.
Adapun kekerasan anak dan perempuan, Polres Tarakan menangani 67 kasus. Jumlah ini mengalami kenaikan signifikan dari tahun 2023 hanya 43 kasus.
Polres Tarakan telah melakukan berbagai upaya untuk pencegahan. Di antaranya bekerjasama dengan Pemkot Tarakan melaksanakan seminar nasional terkait bimbingan kepada siswa dengan melibatkan kepala sekolah dan guru.
Sementara itu untuk kasus narkoba mengalami penurunan kasus, namun jumlah tersangka meningkat.
Di mana tahun 2023 jumlah kasus yang ditangani Polres Tarakan sebanyak 67 kasus dan mampu diselesaikan 58 kasus dengan 83 tersangka.
Namun di tahun 2024 hanya 57 kasus yang ditangani. Namun jumlah tersangka mencapai 87 orang.
Jumlah barang bukti yang disita juga meningkat. Pada 2023 hanya sebanyak 21,3 kilogram. Sedangkan di tahun 2024 mencapai 25,5 kilogram.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra bahwa pihaknya juga ada menangani kasus pidana pemilu maupun Pilkada.
“Terkait dengan pidana pemilu yang kita laksanakan di awal tahun kemarin, untuk kasusnya ada dua. Pertama terkait black campaign sudah P21. Kedua terkait dengan mencoblos dua kali, di mana sudah kita rilis ada sekitar 7 orang yang diduga mencoblos dua kali yang sudah kita terbitkan DPO,” ujar Randhya Sakthika Putra.
“Kemudian untuk pilkada serentak yang sudah naik ke tahap sidik itu ada satu kasus. Namun kita SP3 karena ada perbedaan pendapat dengan kejaksaan,” lanjutnya.
Randhya Sakthika Putra juga mengakui masih ada kasus yang belum terselesaikan. Di antaranya terkait perkara pembunuhan di tahun 2023 dengan korban seorang wanita.
“Masih kami lakukan penyelidikan dan kami masih mencari bahan keterangan. Kemudian juga ada beberapa perkara terkait dengan penipuan dan penggelapan,” tutur Randhya Sakthika Putra. (jkr)
Discussion about this post