TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Hary Sudwijanto memimpin pemusnahan senjata api (senpi) rakitan di Ruang Rapat Utama Mapolda Kaltara, Jumat (27/12/2024).
Turut mendampingi Wakapolda Kaltara, Kabid Humas, Karoops, Direktur Intelkam dan Kabid Propam Pold Kaltara dalam kegiatan tersebut.
Hadi juga tokoh adat dan masyarakat yang menjadi simbol harmoni dan komitmen bersama dalam menciptakan stabilitas keamanan.
Di antaranya Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh Provinsi Kaltara, Erry Sonley dan Sekretaris Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara, Yunus Luat serta para wartawan dari berbagai media cetak dan online.
Sebanyak 29 pucuk senjata api rakitan jenis penabur dimusnahkan. Senjata-senjata ini sebelumnya telah diserahkan secara sukarela oleh masyarakat adat Dayak melalui tokoh adat mereka.
Pemusnahan ini tidak hanya menjadi simbol dukungan masyarakat adat terhadap stabilitas keamanan, tetapi juga mencerminkan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis, terutama dalam menghadapi dinamika pasca pelaksanaan pemilu serentak pada Februari 2024 dan pilkada pada November 2024 yang telah berjalan dengan damai dan sukses.
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara menekankan bahwa senjata api rakitan jenis penabur ini memiliki nilai historis dan simbolis yang mendalam bagi masyarakat adat Dayak.
“Senjata ini bukan sekadar alat berburu atau berladang, tetapi juga bagian dari tradisi turun-temurun yang digunakan dalam prosesi adat, seperti mas kawin dalam pernikahan. Namun, langkah yang diambil oleh masyarakat adat ini menunjukkan tanggung jawab besar dalam mendukung keamanan bersama,” ungkap Kapolda.
Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh Provinsi Kaltara, Erry Sonley mengungkapkan bahwa pemusnahan senjata ini wujud komitmen masyarakat adat untuk mendukung terciptanya stabilitas keamanan.
“Langkah ini menunjukkan dukungan penuh masyarakat Dayak terhadap penegakan hukum dan upaya menciptakan harmoni sosial di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Penyerahan senjata api rakitan secara sukarela ini mencerminkan perubahan besar dalam cara pandang masyarakat adat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Sekretaris Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara, Yunus Luat menyampaikan bahwa langkah ini menjadi simbol kerjasama erat antara masyarakat adat dan kepolisian dalam menciptakan wilayah yang aman dan damai.
“Kami dari Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara mendukung sepenuhnya kinerja Bapak Kapolda Kaltara demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, guyub, rukun, dan harmonis pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan sukarela, kami menyerahkan senjata api rakitan ini sebagai simbol komitmen kami terhadap stabilitas dan kesejahteraan bersama,” jelasnya.
Apresiasi dari Kapolda Kaltara
Kapolda Kaltara mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat adat yang telah menyerahkan senjata api rakitan ini. “Saya mengapresiasi kesadaran dan kerjasama yang luar biasa dari masyarakat adat Dayak. Langkah ini tidak hanya mendukung upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, tetapi juga mencegah potensi kecelakaan yang bisa terjadi dalam penggunaan senjata api rakitan,” tegasnya.
Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga harmoni dan kedamaian yang telah terjalin. “Saya berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari penyalahgunaan senjata api rakitan,” tambahnya.
Mewakili masyarakat Dayak, Erry Sonley mengimbau agar masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan segera menyerahkannya kepada pihak berwenang. “Langkah ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan kita semua. Saya yakin, dengan kerjasama yang kuat, kita dapat menjaga stabilitas dan kesejahteraan bersama,” ujarnya. (adv)
Discussion about this post