TARAKAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menggelar rapat bersama Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Tarakan di ruang Komisi I DPRD Tarakan, Selasa (5/11/2024).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Adyansa, dihadiri sejumlah anggota komisi serta kepala dan jajaran dari Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Baharuddin menjelaskan, rapat tersebut membahas rencana anggaran kegiatan untuk Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan dalam rangka pembahasan KUA PPAS APBD Tarakan tahun 2025.
Di mana anggaran Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan direncanakan Rp 21 miliar, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 24 miliar lebih.
“Fokusnya terkait anggaran. Infonya kan menurun dari tahun ini sekitar Rp 24 (miliar), untuk tahun depan sekitar Rp 21 (miliar),” ujar Baharuddin kepada awak media.
Meski demikian, ia menilai jumlah itu bersama kegiatannya, masih realistis. Politisi Partai Golkar itu mencontohkan seperti anggaran untuk menggaji pegawai.
Selain itu ada juga untuk pengadaan peralatan. Seperti mesin portabel 2 unit. Ia menilai pengadaan itu masih wajar dan sesuai kebutuhan.
Baharuddin menegaskan bahwa pihaknya mendukung pengadaan yang dilakukan Dinas Satpol PP dan PMK Tarakan demi kepentingan masyarakat.
“Kalau dari kita sih mendukung dalam pengadaan unit baru karena ini untuk kepentingan masyarakat,” tutur Baharuddin. (adv)
Discussion about this post